Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Masalah Paving, Kepala Desa di Sidoarjo Masuk Penjara

Aris dianggap terbukti melakukan korupsi proyek peninggian jalan paving di Desa Pesawahan yang memakai dana APBDes tahun 2016 sebesar Rp 510 juta.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gara-gara Masalah Paving, Kepala Desa di Sidoarjo Masuk Penjara
SURYA/M TAUFIK
Polisi membeber kasus Kepala Desa yang jadi tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pavingisasi Desa Sawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu (29/7/2018). 

(TribunJatim.com/M Taufik)

TRIBUNNEWS.COM - Satu lagi kepala desa (Kades) di Sidoarjo masuk penjara.

Kali ini giliran Kepala Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo bernama Aris yang dijebloskan ke penjara gara-gara kesandung kasus pavingisasi di desanya.

Aris dianggap terbukti melakukan korupsi proyek peninggian jalan paving di Desa Pesawahan yang memakai dana APBDes tahun 2016 sebesar Rp 510 juta.

"Proyek itu dikerjakan di dua lokasi. Yakni di RW 1 yang anggarannya Rp 406 juta, dan di RW 2 sebesar Rp 104 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris saat membeber kasus ini, Minggu (29/7/2018).

Setelah mendapat informasi terkait adanya dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut, petugas Reskrim Polresta Sidoarjo berusaha menelusurinya.

Termasuk memeriksa kondisi proyek yang sudah dikerjakan.

BERITA TERKAIT

Halaman Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas