Diduga Ada Aliran Dana ke DPRD Kaltim, Kejari Kubar Cek Kebenarannya
Dugaan adanya aliran dana ke DPRD Provinsi Kaltim berdasarkan pengakuan terdakwa Profesor Thomas Susadya Sutedjawidjaja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kutai Barat terus mendalami aliran dana Hibah/Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 18,3 miliar untuk tiga yayasan pendidikan di Kabupaten Kutai Barat.
Dugaan adanya aliran dana ke DPRD Provinsi Kaltim berdasarkan pengakuan terdakwa Profesor Thomas Susadya Sutedjawidjaja (Tedja) dalam berita acara pemeriksaan dan nota pembelaan (pledoi).
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, bahwa Tim Pidsus Kejari Kubar sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut.
"Sedang dicek kebenaran fakta itu," jawab Syarief, kepada Tribun, Senin (30/7/2018) sore.
Ditanya, apakah nama-nama yang disebutkan oleh terdakwa (Tedja) sudah dimintai klarifikasi, keterangan atau diperiksa? Syarief menjawab, sudah diperiksa.
"Iya. Sedang dicek kebenarannya. Nanti kalau sudah ada informasi baru saya sampaikan," ungkapnya.
Sejak disampaikan nota pembelaan dari terdakwa Tedja, sejumlah anggota Dewan mempertanyakan dan meminta klarifikasi terkait dugaan aliran dana tersebut.
Seperti diberitakan Tribun, terdakwa Profesor Tedja menyampaikan pengakuannya dalam nota pembelaannya No Registrasi Perkara : PDS-03/SDWR/02/2018.
Dalam bukti kuitansi penerima, tercatat nama staf Yud dan Bam diduga menerima beberapa kali uang dengan nominal puluhan juta sampai ratusan juta dari Profesor Tedja.
Untuk diketahui, informasi yang dihimpun Tribun, biasanya dana hibah tersebut bersumber dari dana aspirasi DPRD. Dana aspirasi itu diantaranya diperuntukkan hibah.
Terkait itu, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Syahrun menanggapi bahwa jika ada aliran dana ke Dewan, maka harus dibuktikan.
"Ya silahkan saja (jaksa periksa). Tapi tentunya kalau ada bukti pelanggaran, harus dibuktikan dulu," ucap Alung, sapaan akrabnya usai melantik Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (30/7/2018). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.