Kapolda Jatim Instruksikan Anggotanya Tembak Ditempat Penjahat Berbahaya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Mahfud Arifin menginstruksikan anggotanya bersikap tegas terhadap kejahatan 3C
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Mahfud Arifin menginstruksikan anggotanya bersikap tegas terhadap kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor). Pihaknya bakal menyikat dan menindak tegas jika membahayakan.
Machfud menuturkan, Mabes Polri juga sudah memerintahkan supaya semua kejahatan jalanan yang membahayakan harus disikat habis.
"Kapolri (Jenderal Pol Tito Karnivian) juga sudah beri instruksi supaya menyikat kejahatan jalanan. Jika ada yang coba melawan, kami sikat," sebut Machfud di Mapolda Jatim, Selasa (31/7/2018).
Menurut Machfud, angotanya terus berada di lapangan dan bekerja keras melakukan penindakan. Kejahatan 3C tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan.
Jika dalam melakukan penindakan di lapangan ada yang dianggap membahayakan, petugas siap melakukan tembak di tempat.
"Tindak tegas (tembak) jika membahayakan," cetus orang nomor satu di Mapolda Jatim ini.
Machfud meminta supaya masyarakat selalu waspada terhadap semua jenis kejahatan, terutama kejahatan 3C. Karena berbagai modus terus dilakukan pelaku.
"Hati-hati, masyarakat harus waspada terhadap kejahatan," cetus Machfud
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kapolda Jatim Instruksikan Anggotanya Sikat dan Tembak Ditempat Penjahat Membahayakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.