Pasutri Bawa 10 Kg Sabu-sabu, Ngakunya Jemput Tulang Kering
Sama-sama menggunakan sebo dan baju tahanan BNNP Riau, tangan kiri dari YA dan tangan kanan EA tampak terhubung dengan borgol.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepasang suami istri (pasutri) masing-masing berinisial YA (42) dan EA (34) hanya bisa menundukkan pandangannya dari sorotan kamera wartawan.
Sama-sama menggunakan sebo dan baju tahanan BNNP Riau, tangan kiri dari YA dan tangan kanan EA tampak terhubung dengan borgol.
Pasangan yang diketahui baru menikah sekitar setahun belakangan ini, dihadirkan dalam gelaran ekspos yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Rabu (1/8/2018).
Mereka diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap petugas pada Minggu (29/7/2018) di wilayah Kabupaten Siak.
Tak tanggung-tanggung, petugas yang melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai pasutri ini, menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 bungkus, dengan berat sekitar 10 kilogram.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat menuturkan, setelah melakukan penyelidikan selama sekitar 3 bulan, timnya melakukan pemetaan terhadap jaringan narkoba ini.
"Pada Rabu 25 Juli 2018, tim menerima informasi bahwa ada laki-laki (YA) yang akan menjemput sabu-sabu ke Pelabuhan Buton, Kabupaten Siak," ujar dia.
Lanjutnya, setelah 3 hari didalami, tim mengetahui yang bersangkutan menginap di sebuah penginapan di Harapan Raya Pekanbaru, Sabtu (28/7/2018).
YA yang turut membawa istrinya EA, berangkat dari Bukittinggi ke Pekanbaru dengan sepeda motor.
Kemudian, tim mencoba melakukan pengecekan dan pengintaian di penginapan tersebut.
"Pada Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, tim melihat target keluar kamar dengan seorang perempuan yang tak lain istrinya dan naik mobil merk Kijang Innova warna hitam yang belakangan diketahui merupakan mobil rental," papar Wahyu lagi.
Wahyu mengungkapkan, pergerakan target terus dipantau. Meski sempat kehilangan jejak, namun pada Minggu sore YA dan EA akhirnya berhasil diamankan.
"Kita lakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Polres Siak agar dilakukan razia di depan Mapolres. Personel BNNP dibantu 6 orang personel dari Polres Siak, melakukan penghadangan terhadap mobil target," beber dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.