Pasutri Bawa 10 Kg Sabu-sabu, Ngakunya Jemput Tulang Kering
Sama-sama menggunakan sebo dan baju tahanan BNNP Riau, tangan kiri dari YA dan tangan kanan EA tampak terhubung dengan borgol.
Editor: Hendra Gunawan
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di bangku belakang 10 bungkusan berisi sabu-sabu dengan total berat sekitar 10 kilogram," sambung Wahyu lagi.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menambahkan, kepada istrinya, YA mengaku hendak menjemput tulang kering.
Namun nyatanya, yang dijemput ternyata sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.
Sambung Haldun, YA yang merupakan mantan supir travel ini sudah kali ketiga menjemput sabu-sabu ke Pelabuhan Buton.
Dua sebelumnya, sabu-sabu dibawa ke Palembang. Yang pertama seberat setengah kilogram dengan upah Rp 14 juta.
Yang kedua seberat 1 kilogram, dengan upah Rp 20 juta.
Untuk yang kali ketiga dan berhasil ditangkap ini, tersangka baru menerima upah awal sekitar Rp 8 juta.
"Kalau 1 kilogramnya Rp 20 juta, kalau 10 kilogram mungkin sekitar Rp 200 juta," tutur Haldun.
Disebutkan Haldun, barang haram ini masuk dari Selat Panjang dengan dibawa oleh seseorang. Transaksi serah terima barang di Pelabuhan Buton.
Rencananya sabu-sabu ini akan dibawa ke Pekanbaru untuk kembali diserahkan kepada seorang penerima.
"Ini yang sedang kita dalami dan kembangkan. Jaringannya terputus, antara satu kurir dengan kurir lain tidak saling kenal," ucap dia.
Haldun menyatakan, jaringan yang diungkap ini merupakan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Di Indonesia pun, pemainnya merupakan pemain lintas Provinsi.
"Pengendalinya berinisial TB alias BD yang terima langsung barang dari bandar di Malaysia," ulasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.