Pelaku Percobaan Pembunuhan Bu Lurah Simpan Bukti Uang Rp 60 Juta di Rumah Pengasuh Anaknya
Diketahui pelaku bernama Agus Siswanto (40), warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNEWS.COM, BANYUWANGI - Polres Banyuwangi beserta jajaran Polsek berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan dan perampokan terhadap Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Wilujeng Esti Utami, Rabu (1/8/2018).
Diketahui pelaku bernama Agus Siswanto (40), warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
"Benar pelaku sudah kami tangkap. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman.
Menurut Donny, polisi juga menemukan barang bukti tunai senilai Rp 60 juta yang diketahui milik korban.
"Uang kami temukan saat disembunyikan di rumah pengasuh anak tersangka di wilayah Kecamatan Srono," kata mantan Kasatreskoba Polrestabe Surabaya itu.
Uang tersebut masih utuh dan terikat label kertas dari bank. Pengakuan pelaku pada polisi juga sesuai dengan pengakuan korban.
Sementara barang milik korban seperti tas ransel dan dua ponsel dibuang oleh tersangka.
"Tas ransel dan ponsel dibuang. Saat ini kami lakukan pencarian sebagai barang bukti," kata Donny.
Selain tersangka Agus, polisi juga mengamankan satu orang saksi. (Haorrahman)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Ringkus Pria yang Lakukan Percobaan Pembunuhan Terhadap Lurah Perempuan di Banyuwangi,