Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekitar 3.000 Koperasi di Jawa Tengah Dibubarkan

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, mengadakan program bernama reformasi koperasi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sekitar 3.000 Koperasi di Jawa Tengah Dibubarkan
IST
Lambang koperasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Desta Leila Kartika.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, mengadakan program bernama reformasi koperasi.

Program ini memiliki tiga kegiatan yaitu revitalisasi koperasi, reorientasi koperasi, dan pengembangan koperasi.

Dalam program reformasi koperasi tahun ini adalah pendekatan kualitas. S

ehingga koperasi-koperasi yang dibina, dorong, fasilitasi, itu tidak bisa berkembang karena sesuatu hal, maka terpaksa dilakukan langkah-langkah dengan cara pembubaran koperasi.

Alasannya menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, Bima Kartika, karena memang sudah tidak bisa dibina, semisal sudah bubar, pengurus sudah tidak mengurus lagi, anggota sudah tidak terorganisasi dengan baik dan lain-lain.

“Contoh ada di daerah tertentu koperasi sudah lama tidak aktif, hal ini sebenarnya menjadi beban secara administrasi."

Berita Rekomendasi

"Semisal data koperasi di Jawa Tengah 28 ribu, tapi pada kenyatannya dari jumlah 28 ribu tersebut katakan 20% nya tidak aktif."

"Jadi lebih baik kami bubarkan secara resmi sehingga benar-benar memiliki koperasi yang aktif dan berjalan dengan baik,” terang Bima, pada Tribunjateng.com, Rabu (01/8/2018).

Bima mengungkapkan, program reformasi koperasi memang merupakan program dari pusat, jadi tidak hanya wilayah Jawa Tengah saja.

Selain itu cara pembubaran koperasi yang sudah tidak aktif ini juga ada beberapa cara, di antaranya membubarkan diri sendiri atau dibubarkan oleh pemerintah.

Sebetulnya langkah yang paling bagus adalah membubarkan diri sendiri, tapi biasanya bagaimana akan membubarkan diri kalau pengurusnya saja sudah tidak ada.


Maka hal itu tidak bisa dibiarkan, akhirnya pemerintah berinisiatif untuk membubarkan.

“Masalah data nanti bisa minta pada bagian yang mengurus atau menangani yaitu kelembagaan. Tapi kalau tidak salah untuk di wilayah Jawa Tengah sendiri kurang lebih kisaran 3000 koperasi yang sudah dibubarkan."

"Pembubaran ini jumlahnya hampir rata di seluruh wilayah Jawa Tengah, karena setiap tahun pasti ada pembubaran,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas