Usai Berhubungan Intim, Hartono Cekik Leher Sang Istri Hingga Tewas, Ini Gara-garanya
Titik terang terkait kematian ibu muda berparas cantik asal Dukuh Peklontongan, Desa Sumub Kidul RT 14 RW 5 Kecamatan Sragi, Pekalongan terungkap
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Titik terang terkait kematian ibu muda berparas cantik asal Dukuh Peklontongan, Desa Sumub Kidul RT 14 RW 5 Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan akhirnya didapat jajaran Polres Pekalongan.
Diketahui kematian ibu muda berusia 24 tahun atas nama Wahyu Nuriski Anisa, dianggap oleh keluarga tak wajar. Pasalnya ada bekas lebam di sekitar leher.
Sehingga pihak keluarga meminta dilakukan pembongkaran makam guna pemeriksaan sebab kematian Anisa.
Tim DVI Polda Jateng yang kala itu melakukan autopsi pada Selasa (24/7), menyebutkan sebab kematian Anisa karena kehabisan nafas akibat cekikan di leher.
Berdasarkan laporan dari Tim DVI Polda Jateng, Unit Reskrim Polres Pekalongan bergerak dan melakukan pemeriksaan terkait kematian Anisa.
Dari hasil pemeriksaan, Hartono (29) yang merupakan suami dari Anisa dinyatakan petugas sebagai pelaku pncekikan yang mengakibatkan meninggalnya ibu 24 tahun tersebut.
Saat diperiksa Hartono mengakui lantaran cemburu, karena di telefon genggam istrinya terdapat foto lelaki lain.
Sehingga ia mencekik leher Anisa yang berbuntut istrinya meninggal dunia.
"Saya tidak berniat membunuh istri saya, namun karena melihat ada foto lelaki lain di telepon genggam istri saya, saya jadi muntab dan emosi," katanya dalam gelar perkara di Mapolres Pekalongan, Rabu (1/8/2018).
Suami dari Anisa tersebut menuturkan, sebelum cekcok, ia dengan istrinya sempat berhubungan badan. Dan kemudian meminjam telepon genggam sang istri.
"Setelah berhubungan, karena ada foto lelaki lain kami bertengkar, istri saya sempat mengambil gunting dan mengancam akan melukai anak kami yang sedang tidur."
"Saya berusaha merebut gunting yang ada ditangan istri saya, spontan saya mencekik leher istri saya dan membekapnya."
"Istri saya hanya terdiam kemudian anak kami bangun dan minta pindah tidur di rumah neneknya," paparnya.
Betapa terkejutnya Hartono mengetahui sang istri meninggal dunia usai mengantarkan anaknya ke rumah sang nenek.
"Saya sangat menyesal, karena tidak ada niatan membunuh. Persoalan lelaki lain dalam rumah tangga saya sudah berlangsung lama, dan beberapa kali saya beritahu agar dia tidak menyimpan foto lelaki lain karena sudah punya suami dan anak," terang Hartono yang sudah meninkahi Anisa dari 2012 lalu.
Adapun Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, pembunuhan dipicu rasa cemburu pelaku yang menganggap korban melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain.
"Tersangka akan dijerat Pasal 368 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 7 tahun," timpalnya. (*)