ABG Curi Mobil, Hasil Kejahatannya Dipakai Untuk Foya-foya
Slamet ditahan di Polsek Sukun. Sementara ABD dilimpahkan ke Polres Malang Kota di Unit PPA karena masih di bawah umur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polsek Sukun menangkap Slamet Santoso (23) dan seorang anak baru gede (ABG) berinisial ABD (17), Selasa (31/7/2018).
Kedua warga Wagir, Kabupaten Malang itu ditangkap karena terlibat kasus pencurian mobil merk Honda type Accord Tahun 1980, warna merah metalik, nopol W-1863-PE.
Slamet ditahan di Polsek Sukun. Sementara ABD dilimpahkan ke Polres Malang Kota di Unit PPA karena masih di bawah umur.
Slamet mengatakan ia kerap beraksi bersama ABD.
Baca: Anak Penjahit Ini Berprestasi dan Diterima di Akpol, Sang Ayah Harus Menabung Dulu Untuk Ke Semarang
Uang hasil mencuri itu mereka gunakan untuk karaoke di sebuah tempat hiburan malam di Kota Malang.
Bahkan para pelaku juga kerap menyewa pemandu karaoke.
"Uangnya untuk karaokean sama ABD. Ya ABD yang nyewa (pemandu karaoke)," ujar Slamet, Jumat (3/8/2018).
Terkuak juga kalau Slamet sudah berulang kali mencuri sepeda motor.
Bersama komplotannya yang berjumlah lima orang, tiga di antara sedang DPO, Slamet sudah beraksi di 20 tempat.
Selain melakukan pencurian motor di 20 tempat, Slamet juga beraksi mencuri laptop, ponsel bahkan LPG di 12 titik. Sebagian besar di tempat kost-kostan mahasiswa.
Penangkapan ABD dan Slamet berawal dari laporan warga yang mengaku kehilangan mobilnya saat mengikuti pengajian di daerah Gadang, Sukun, Minggu (29/7/2018).
Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta mebeberkan, setelah melakukan pendalaman terhadap informasi yang didapat, diketahui keberadaan mobil itu diparkir di depan rumah ABD, Selasa (31/7/2018).
"Polisi saat itu mengintai keberadaan mobil itu. Begitu si ABD ini keluar, segera kami sergap," papar Anang.
ABD yang ditangkap kemudian mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri mobil itu saat diparkir di pinggir jalan.