Terduga Pelaku Pengeboman di Bangil Ternyata Anggota JAD Jawa Timur
Polisi mengamankan dua buah pisau saat menangkap Abdullah dan sejumlah barang pribadi lainnya ssperti jaket, kaos kaki, dan pakaian.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Terduga teroris yang ditangkap di Lawang diketahui bernama Abdullah.
Ia adalah anggota JAD wilayah Jatim.
Menurut Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, terduga teroris adalah pelaku peledakkan bom Bangil, Pasuruan, yang melarikan diri.
"Pelaku Bangil, Pasuruan. Untuk detailnya, silahkan koordinasi Densus 88 Mabes atau Polda," ujar Yade melalui pesan singkat, Sabtu (4/8/2018).
Berdasarkan laporan petugas yang beredar di kalangan jurnalis, penangkapan itu terjadi pada Jumat 3 Agustus 2018 pukul 21.00 wib di Desa Turejo, Lawang, Kabupaten Malang.
Lokasinya berada di seputar Pasar Lawang, tepatnya Gang Kali Biru.
Penangkapan itu dilakukan oleh anggota Polsek Lawang.
Baca: Suzuki Donasikan Baleno Hatchback Cut Model ke SMK PGRI 3 Malang
Terduga teroris yang ditangkap adalah Abdullah yang berusia 29 tahun.
Awalnya anggota Polsek Lawang mendapatkan informasi dari media sosial tentang adanya seseorang laki-laki yang melakukan pencarian terhadap saudaranya di sekitar Gereja Jago Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Pada pukul 22.00 wib, saat pelaksanaan patroli, anggota Polsek Lawang menemukan laki-laki tersebut.
Selanjutnya petugas membangunkan lelaki tersebut yang ternyata adalah Abdullah.
Petugas bermaksud menanyakan identitas namun Abdullah bergegas mengambil tasnya yang digunakan sebagai bantal.
Abdullah lalu melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek Lawang dengan mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam tasnya dan melakukan penusukan terhadap petugas.
Namun penusukan itu dapat dihindari petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.