Terduga Pelaku Pengeboman di Bangil Ternyata Anggota JAD Jawa Timur
Polisi mengamankan dua buah pisau saat menangkap Abdullah dan sejumlah barang pribadi lainnya ssperti jaket, kaos kaki, dan pakaian.
Editor: Eko Sutriyanto
Selanjutnya Petugas melakukan tembakan peringatan ke arah atas namun tersangka belum menyerahkan diri sehingga petugas melakukan penembakan ke bagian kaki.
Baca: Geledah 9 Rumah di Tasikmalaya, Densus 88 Amankan 8 Terduga Teroris
Akan tetapi Abdullah berlari menuju ke pemukiman penduduk di Gang Kali Biru.
Petugas pun mengejar Abdullah yang mencoba kabur.
Saat akan ditangkap, petugas melihat Abdullah membuang sesuatu benda.
Kemudian tersangka tertangkap petugas.
Petugas lalu memborgol tangan Abdullah.
Tak lama berselang, ia dievakuasi ke RSUD Lawang untuk penanganan luka tembak secara medis.
Pada pukul 23.00 wib, Abdullah dirujuk ke RSU Saiful Anwar Kota Malang, guna penanganan medis secara intensif.
Pukul 00.30 wib, Abdullah dibawa ke Mapolres Malang Kota dan menjalani interogasi awal.
Pada Sabtu 4 Agustus 2018 pukul 05.25 wib, terduga teroris Abdullah diserahkan ke Sat Brimobda Jatim Detasemen B Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Siang harinya, Abdullah dilimpahkan ke Mapolda Jatim.
Terkait rangkaian kronologis itu, Surya.co.id mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Namun Barung mengatakan tidak berwenang menjawab.
"Saya tidak ada wewenang," tulis Barung dalam pesan singkatnya.
Polisi mengamankan dua buah pisau saat menangkap Abdullah dan sejumlah barang pribadi lainnya ssperti jaket, kaos kaki, dan pakaian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.