Wisatawan Masih Dilarang Masuk Gili Lawa Darat
Penutupan obyek wisata itu kata dia belum bisa dipastikan sampai kapan, tergantung penyelidikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Obyek wisata Taman Nasional Komodo (TNK), yaitu Gili Lawa Darat, hingga Senin (6/8/2018) masih ditutup untuk wisatawan pascakebakaran Hari Rabu (1/8/2018) lalu.
"Masih ditutup karena di lokasi itu masih dilakukan penyelidikan," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Budhy Kurniawan, kepada POS-KUPANG.COM, Senin siang.
Penutupan obyek wisata itu kata dia belum bisa dipastikan sampai kapan, tergantung penyelidikan.
Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Julisa Kusumowardono SIK mengatakan hal senada.
"Belum dibuka, masih dilarang. Ada papannya dari TNK. Sampai ada waktu yang ditentukan," kata Julisa.
Untuk diketahui, obyek wisata di Gili Lawa Laut tidak ditutup paska peristiwa kebakaran di Gili Lawa Darat pada Hari Rabu (1/8/2018) lalu.
Lokasi yang ditutup hanyalah Gili Lawa Darat untuk kepentingan penyelidikan oleh pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Budhy Kurniawan, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (4/8/2018).
"Lokasi lain tidak ditutup, kami himbau agar pengunjung harus menjaga lingkungan, tidak membuat aktivitas-aktivitas yang dapat menimbulkan kebakaran," kata Budhy.
Dia juga meminta partisipasi semua pihak agar menjaga bersama kenyamanan dan ketertiban di sejumlah obyek wisata dalam kawasan Taman Nsional Komodo.
"Mari kita jaga bersama," kata Budhy.