Bidan Desa yang Dicekik dan Dirudapaksa adalah Pegawai Tidak Tetap
Wanita itu sudah delapan tahun bertugas di Desa Lubuk Kembang Sari melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan
Editor: Eko Sutriyanto
Asril mengutarakan, korban merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang terdaftar di pemerintah pusat.
Baca: Dirjen PAS Gelar Pelatihan Konstruksi Bidang Bangunan bagi Warga Binaan LP Cipinang
Wanita itu sudah delapan tahun bertugas di Desa Lubuk Kembang Sari melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Korban juga membuka praktek kebidanan di rumahnya di SP 5 Lubuk Kembang Sari.
Pada umumnya, korban dikenal sangat baik di mata masyarakat.
Ia sudah dekat dengan warga melihat masa tugasnya yang satu dasawarsa.
Perempuan berusia 35 tahun itu siap menerima pasien selama 24 jam ataupun dijemput dan dibawa ke rumah orang yang sakit.
"Bahkan hanya pakai (celana) training atau piyama sajapun, ia siap berangkat kalau ada warga yang membutuhkan pertolongan tengah malam. Saking dekatnya dengan warga," tandasnya.
Namun nasib malam menimpa ibu satu anak itu saat dijemput seorang pria yang baru dua minggu tinggal di desa itu dengan dalih menolong istrinya yang sedang hamil.
Bindes itu diperkosa hingga pingsan.
Diskes meminta polisi segera mengusut dan menuntaskan kasus ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.