Kebakaran Tewaskan 6 Orang Sekeluarga, Kerabat Curiga Ada Kejanggalan
Hal tersebut diungkapkan salah satu keluarga korban meninggal, Abdul Azis (62), saat ditemui di RS Bhayangkara, Kota Makassar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keluarga korban kebakaran Jl Tinumbu Kecamatan Tallo, Makassar menduga ada kejanggalan saat kebakaran terjadi.
Hal tersebut diungkapkan salah satu keluarga korban meninggal, Abdul Azis (62), saat ditemui di RS Bhayangkara, Kota Makassar, Sulsel, Senin (6/8/2018).
Kata Azis, sebelum kejadian salah satu korban yang juga adalah keponakannya, Fahri berselisih paham dengan salah satu kawanan geng motor, Sabtu (4/8) lalu.
Baca: Anak Penjahit Ini Berprestasi dan Diterima di Akpol, Sang Ayah Harus Menabung Dulu Untuk Ke Semarang
"Katanya ponakan saya (Fahri) itu punya hutang sekira 10 juta dengan temannya, karena sabtu malam dia dikeroyok sama komplotan itu," katanya di Bhayangkara.
Pasalanya, Sabtu (4/8/2018) malam lalu, komplotan tersebut mengeroyok Fahri karena tidak mengembalikan uang untuk pembelian narkoba jenis sabu-sabu.
"Orangtuanya itu juga tahu masalahnya semua. Hutang piutang, kemarin malam dia dikeroyok 30 orang. Salahnya itu bapaknya tidak malapor," lanjut Azis.
Swperti diketahui, kebakaran yang terjadi di Tinumbu, menghanguskan tiga rumah, Senin (6/8) subuh yang menewaskan enam orang warga yang terjebak.
Mereka adalah, Sanusi (70) dana Bodeng (65) pasangan suami istri, juga tewaskan putri Sanusi, Musdalifa (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), dan Hijas (2,5).
Setelah itu kata Azis, kawanan yang membawa senjata api rakitan Paporo dan panah kembali mendatangi rumah korban, sekira pukul 02.00 Wita, dinihari.
"Bapaknya sudah mau bayar hutangnya anaknya, tapi pelaku bilang, saya tidak butuh uangnya lagi, saya butuh anakmu, kasih keluar Fahri," ungkap Azis.
Diduga pelaku yang mengetahui Fahri sembunyi di rumah neneknya, kemudian bergerombol ke sana. Hingga akhinya sekira pukul 3.40 Wita terjadi kebakaran.
Terkait dugaan lihak keliarga, penyidik Polrestabes Makassar bekerjasama tim Biddokes Bhayangkara dan Inafis Polda Sulsel, akan melakukan otopsi jika perlu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Anwar Hasan mengatakan, tim penyidik akan memberi pilihan menempuh jalur hukum jika memang terjadi pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.