Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP Aceh Coret Tiga Bacaleg dari Parpol Nasional, Nama Mantan Gubernur Abdullah Puteh Juga Dicoret

Sebanyak tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRA diketahui sebagai mantan terpidana kasus korupsi dan pernah menjalani hukuman.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KIP Aceh Coret Tiga Bacaleg dari Parpol Nasional, Nama Mantan Gubernur Abdullah Puteh Juga Dicoret
Serambi Indonesia
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRA diketahui sebagai mantan terpidana kasus korupsi dan pernah menjalani hukuman.

Akibatnya, ketiga bacaleg yang diusung oleh partai nasional (parnas) tersebut dicoret oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dari daftar bacaleg DPRA untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Ketiga bacaleg tersebut diusulkan oleh tiga parnas berbeda di dapil yang berbeda pula.

Informasi tersebut diketahui dari Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri saat diwawancarai Serambi, Senin (6/8/2018).

Sayangnya, Samsul Bahri tak mau membeberkan siapa nama ketiga bacaleg tersebut dan diusung oleh partai mana.

"Tidak usah kita tulis namanya, untuk kita ketahui saja bahwa ada tiga orang bacaleg untuk level DPRA yang pernah inkrah atau pernah memiliki ketetapan hukum tetap dalam kasus korupsi," kata Samsul Bahri kemarin.

Baca: Widya Mengembuskan Napas Terakhirnya Setelah Berjuang Beberapa Jam di Ruang ICU

Samsul kemudian hanya memberitahu Serambi, bahwa ketiga bacaleg tersebut merupakan bacaleg dari tiga dapil berbeda.

Berita Rekomendasi

Satu dari dapil 1, satu orang di dapil 4, dan terakhir dari dapil 9.

"Ketiga-tiganya diusung oleh partai nasional. Sementara hanya tiga orang yang terdeteksi. Ini juga berkat adanya laporan," kata Samsul.

Dia menambahkan, ketiga bacaleg tersebut kini sudah diganti oleh masing-masing partai sebagai bakal calon legislatif yang diusul sebagai calon legislatif pada Pileg mendatang, karena KIP sudah mencoret ketiga nama tersebut dari daftar bacaleg yang diusulkan partai sebelumnya.

"Sudah kita coret dan sudah diganti oleh partai masing-masing," kata Samsul.

Saat pertama diketahui bahwa ketiga bacaleg itu terindikasi pernah menjalani hukuman dalam kasus korupsi, KIP Aceh langsung mencari tahu dan mendapatkan kebenaran informasi tersebut.

Setelah memastikannya benar bahwa ketiga bacaleg pernah tersandung kasus koruspi, KIP Aceh langsung meminta partai untuk menggantikan bacalegnya tersebut.

Baca: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Selamat Setelah Tertimpa Bangunan Masjid yang Roboh di Lombok Utara

"Kami awalnya memberi tahu partai bahwa bacaleg mereka ini terindikasi korupsi. Lalu kita minta partai untuk menggantikannya, jika tidak akan kita coret. Ternyata permintaan kita direspons dan partai langsung menggantikan bacaleg tersebut pada masa perbaikan beberapa hari lalu," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas