Bayi Dibuang di Semak-semak Jadi Rebutan Warga
Namun pihak RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, tidak berkompeten untuk hal itu dan hanya berusaha untuk menolong bayi tersebut agar kembali sehat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Penemuan bayi laki-laki yang dibuang ibunya di semak-semak di Jalan G Obos XXVII Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memang menjadi pembicaraan banyak kalangan.
Bahkan, kabar banyaknya warga yang berminat ingin mengadopsi bayi tersebut juga benar adanya, bahkan yang berminat juga sangat banyak, karena setiap hari ada saja yang menanyakan kepada pihak rumah sakit untuk mengadopsi bayi tersebut.
Namun pihak RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, tidak berkompeten untuk hal itu dan hanya berusaha untuk menolong bayi tersebut agar kembali sehat.
"Kami fokus memulihkan kondisi bayi untuk persiapan melakukan operasi, terhadap usunya yang keluar dari dinding kulit perutnya,"ujar Humas RS Doris Sylvanus Palangkaraya, dr Theodorus Sapta Atmadja.
Sementara itu, keterangan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya, Komisaris Polisi dr Anton Sudarto mengatakan, hingga Minggu (12/8/2018) kondisi ibu bayi Hel (15) paska melahirkan sudah stabil tetapi masih dalam pengawasan pihaknya. "Kondisinya stabil, dia masih dalam pengawasan kami," ujarnya.
Sedangkan Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan pihaknya masih memburu pasangan ibu bayi yang membuang anaknya, untuk mendalami kasus pembuangan bayi tersebut dan belum mengenakan pasal terhadap ibu bayi serta belum menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara, informasi terhimpun, ayah dari bayi tersebut masih dibawah umur yakni berumur 16 tahun, pelajar salah satu SMK di Palangkaraya dan kabarnya saat ini berada di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (www.banjarmasinpost.co.id/faturahman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Polisi Kejar Ayah Tak Bertanggung Jawab, Bayi Ditemukan Disemak Jadi Rebutan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.