Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Asusila Kabur Setelah Sidang

Wawan menjelaskan bahwa tahanan yang menjalani persidangan di PN Menggala saat itu berjumlah 21 orang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terdakwa Kasus Asusila Kabur Setelah Sidang
Warta Kota
ilustrasi tahanan kabur 

"Tapi nyatanya saat dibawa pulang kembali ke Rutan Bawang Latak Menggala, jumlahnya berkurang menjadi 20 tahanan. Diduga, satu tahanan berhasil melarikan diri, usai menjalani persidangan di PN Menggala," ungkap Wawan.

Menurutnya, tahanan tersebut diduga kabur Kami sekitar pukul 17.00 WIB.

Terkait hal itu, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya tahanan tersebut ke Kejaksaan Negeri Menggala.

Menurut Wawan, pihak Kejari Menggala yang bertanggung jawab atas kejadian tahanan kabur tersebut.

"Kronologisnya bagaimana, tanya ke kejaksaan saja. Mereka yang lebih tahu. Karena di saat kejadian, tahanan tersebut berada di PN Menggala, bukan di rumah tahanan," tambah Kepala Satuan Pengamanam Rutan Menggala, Ade Hari Setiawan.

Belajar dari kasus tersebut, Rutan Menggala meminta ke depan, pihak kejaksaan dapat lebih teliti dan memperketat penjagaan saat persidangan.

Tanggung Jawab Kejaksaan

Berita Rekomendasi

Humas Kanwil Hukum dan HAM Bandar Lampung, Erwin menyebut, tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Menggala, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Menggala.

Erwin mengatakan, membawa tahanan dari rumah tahanan menuju pengadilan oleh pihak kejaksaan, bersifat pembantaran tahanan.

"Kalau sudah keluar rutan, itu menjadi tanggung jawab kejaksaan. Kecuali, kalau itu terjadi di dalam rutan. Kalau sudah keluar sampai kembali, itu tanggung jawab jaksa," terang Erwin melalui ponsel, Jumat (10/8/2018) petang.

Menurut Erwin, tahanan yang masih dalam proses sidang di pengadilan, sifatnya tahanan kejaksaan yang dititipkan ke rutan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Anshari mengaku belum mendapat informasi terkait kaburnya tahanan ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/8/2018).

Menurut Anshari, saat terjadinya tahanan kabur usai sidang, dirinya masih menghadiri acara di Bandar Lampung.

"Sebentar saya cari tahu dulu. Saya masih ada acara di Bandar Lampung dari kemarin (Kamis) sore," kata Anshari, saat ditanyakan terkait kasus tahanan kabur. (endra zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jadi Terdakwa Kasus Asusila, Tahanan Kabur Saat Ikuti Sidang di Pengadilan,

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas