Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 TKI Malaysia Dideportasi ke Lembata, Seorang di Antaranya Ibu Hamil

Sebanyak 10 TKI asal Lembata, Adonara dan Solor yang dideportasi Pemerintah Malaysia, tiba di Pelabuhan Lewoleba, Minggu (12/8/2018) malam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 10 TKI Malaysia Dideportasi ke Lembata, Seorang di Antaranya Ibu Hamil
Pos Kupang/Frans Krowin
10 TKI yang dideportasi dari Malaysia menumpang KM Bukit Siguntang dan tiba di Pelabuhan Lewoleba, Minggu (12/8/2018). POS KUPANG/FRANS KROWIN 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Sebanyak 10 TKI asal Lembata, Adonara dan Solor yang dideportasi Pemerintah Malaysia, tiba di Pelabuhan Lewoleba, Minggu (12/8/2018) malam.

TKI ilegal tersebut dipulangkan dengan KM Bukit Siguntang.

Pantauan Pos Kupang, sebelum turun dari KM Bukit Siguntang, 10 TKI tersebut berkumpul di depan ruang informasi di dek 5 kapal tersebut.

Dari 10 TKI itu, dua di antaranya wanita dan seorang adalah ibu hamil.

Di tempat itu mereka dijemput oleh Noben da Silva dari Ombudsman NTT.

Saat bertemu, Noben lantas menanyakan kabar para TKI selama mengikuti pelayaran dan sejumlah nasihat lainnya.

Baca: Sebelum Dideportasi ke Lembata, Para TKI Dipenjara dan Dihukum Cambuk di Malaysia

Berita Rekomendasi

Kepada TKI yang dideportasi, Noben juga meminta agar jika hendak mencari kerja di Malaysia atau negara lain para TKI seyogianya mengurus surat-surat secara baik.

Semua surat harus lengkap sehingga aman selama bekerja.

"Kalau surat-surat tidak diurus, berangkat secara ilegal, masuk Malaysia tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap dan resmi, maka risikonya seperti sekarang. Ditangkap, dijebloskan ke penjara lalu dideportasi," ujar Noben.

Ia juga mengatakan, pemulangan TKI secara paksa ke Lembata merupakan yang pertama kali.

Ia berharap kasus seperti itu tidak terulang lagi pada hari-hari ke depan.

Ia berharap, bagi warga yang ingin mencari kerja ke luar negeri, diwajibkan menyiapkan seluruh dokumen secara lengkap.

Kalau itu diperhatikan, maka semua TKI akan aman, baik saat masuk ke negara itu maupun selama bekerja di negara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul 10 TKI Ilegal Tiba di Lembata, Ombudsman NTT: Jangan Terulang

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas