Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBPOM Surabaya Rilis Barang Sitaan Senilai Rp 3,1 M, Mulai dari Kosmetik hingga Obat Tradisional

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya merilis barang sitaan senilai Rp 3,1 miliar, Senin (13/8/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BBPOM Surabaya Rilis Barang Sitaan Senilai Rp 3,1 M, Mulai dari Kosmetik hingga Obat Tradisional
Surya/Sulvi Soviana
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya, Sapari merilis barang sitaan senilai Rp 3,1 Miliar, Senin (13/8/2018). SURYA/SULVI SOFIANA 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya merilis barang sitaan senilai Rp 3,1 miliar, Senin (13/8/2018).

Barang sitaan ini meliputi obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal.

Kosmetik yang disita tak hanya merk-merk yang biasa ditemukan seperti Ponds, tetapi sejumlah kosmetik impor yang hits di sosial media juga disita. Seperti Aloe Vera Nature Republic dan berbagai masker impor.

Kepala BBPOM di Surabaya, Sapari mengungkapkan hasil sitaan ini dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2018.

Barang sitaan ini mulai dari yang mengandung bahan kimia berbahaya hingga tidak memiliki izin edar.

"Obat tradisional yang disita mengandung bahan kimia obat, hasilnya sudah diuji di laboratorium," jelasnya.

Baca: Menguak Fenomena SPG Plus-plus di Semarang, Tarifnya Rp 1 Juta hingga Rp 4 Juta Sekali Kencan

Barang sitaan ini berasal dari wilayah Jatim, mulai Sidoarjo, Jember, Bojonegoro.

Berita Rekomendasi

Secara merata ditemukan semua produk, seperti jamu seger waras yang dikemas dalam botol literan bening dengan berbagai warna tutup botol.

"Ini jamu seger waras banyak ditemukan dan sudah beroperasi cukup lama ternyata mengandung bahan kimia berbahaya. Sementara kosmetik tak hanya temuan merkuri, ada juga yang mengandung bahan berbahaya hingga rhodamin B, bahan pewarna merah yang berbahaya," tegasnya.

Temuan ini juga telah dilaporkan dalam 11 kasus, empat di antaranya sudah dalam tahap satu dan satu kasus sudah siap disidangkan.

"Barang bukti nanti akan kami berikan ke kejaksaan," urainya. (Sulvi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BBPOM Surabaya Rilis Barang Sitaan Senilai Rp 3,1 Miliar

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas