DPO Kasus Pencurian Sejak 5 Tahun Lalu Diciduk Polisi Saat Berorasi dalam Aksi Demo
Setelah tersangka dibawa ke dalam, belasan warga yang hendak berunjuk rasa itu meninggalkan kantor DPRD.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Korlap aksi berinisial H, warga Kanci Wetan bernasib sial saat hendak berunjukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (13/8/2018).
Ia diciduk polisi saat sedang berorasi di atas mobil.
Sebelumnya jajaran Polres Cirebon sudah siap berjaga di depan gerbang kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Ia hendak berunjuk rasa terkait penolakan minimarket di Lemahabang, Kabupaten Cirebon bersama belasan warga lainnya mulai dari pukul 11.00 WIB.
Ketika sedang berorasi, tiba-tiba beberapa polisi mendekati dan membawanya masuk ke halaman kantor DPRD.
Sementara itu, belasan warga yang lainnya menunggu di luar di dekat mobil yang dipakai untuk berunjuk rasa.
Baca: Seorang Caleg di Batam Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan
"Ia terdaftar sebagai tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2013 di Minimarket Desa Cipejeuh Wetan," ujar Kapolsek Lemahabang, Kompol Sentosa Sembiring, saat ditemui di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (13/8/2018).
Ia menambahkan, pelaku curat tersebut ada lima orang.
Satu orang pelaku sudah divonis dan satu orang meninggal dunia.
"Tersangka ini saat didatangi ke rumahnya tidak ada dan menurut keluarganya tidak ada di tempat. Makannya kita terbitkan DPO," katanya.
Tersangka saat ini diamankan dan mengakui perbuatannya tersebut.
Setelah tersangka dibawa ke dalam, belasan warga yang hendak berunjuk rasa itu meninggalkan kantor DPRD.
Wajah mereka tampak terlihat kecewa dan tidak mengeluarkan kata-kata apapun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.