Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Kemungkinan Terjadinya Malapraktik Kasus Kematian Bayi Arza di RS Trisna Medika

Polres Tulungagung akan melakukan penyelidikan penyebab kematian Arza. Sebab sebelumnya Arza terlahir sehat, dan meninggal 13 jam kemudian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Selidiki Kemungkinan Terjadinya Malapraktik Kasus Kematian Bayi Arza di RS Trisna Medika
Surya/David Yohanes
RS Trisna Medika Tulungagung. SURYA/DAVID YOHANES 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jawa Timur akhirnya memberi perhatian perkara kematian bayi Arza di RS Trisna Medika Tulungagung, Jawa Timur.

Melalui Kasat Reskrim, Polres Tulungagung akan melakukan penyelidikan penyebab kematian Arza.

Sebab sebelumnya Arza terlahir sehat, dan meninggal 13 jam kemudian.

"Penyelidikan untuk memastikan ada malapraktik atau tidak," kata Kasat Reskrim, AKP Mustijat Priyambodo.

Menuru Mustijat, dalam perkara ini antara penyelidikan kode etik dan dugaan pidana akan berjalan bersama.

Dugaan pelanggaran kode etik akan dilakukan instansi terkait.

Sedangkan untuk pidana dilakukan oleh kepolisian.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini pihak keluarga belum melapor ke Polres Tulungagung.

Namun polisi tetap melakukan penyelidikan, karena perkara ini bukan delik aduan.

Baca: Menguak Fenomena SPG Plus-plus di Semarang, Tarifnya Rp 1 Juta hingga Rp 4 Juta Sekali Kencan

Polres Tulungagung juga menghormati kerja Tim Telusur Dinas Kesehatan, yang mengumpulkan fakta dan data kematian bayi Arza.

"Kami dari aspek hukumnya," tegas Mustijat kepada Tribunjatim.com.

Sebelumnya, Triwahyuni melahirkan anaknya secara sesar di RS Trisna Medika pada Rabu (1/8/2018) siang.

Keesokan paginya, Kamis (2/8/2018) Arza hendak dimandikan.

Saat itulah Arza dalam keadaan lemas dan tidak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga mendapat penjelasan, Arza meninggal karena tersedak.

Menindaklanjuti kasus ini, Dinkes membentuk Tim Telusur.

Tim ini yang mengumpulkan data dan fakta di balik kematian Arza.

RS Trisna Medika diberi waktu selama satu minggu, untuk membuat laporan terkait kematian Arza.

Tenggat waktu yang diberikan Dinkes berakhir pada hari ini, Senin (13/8/2018).

RS Trisna Medika melalui direkturnya, dr Amor Wibisono mengakui kejadian itu.

Bahkan tiga pegawai yang bertugas malam, terdiri dari perawat dan bidan juga dijatuhi skorsing.

Namun Amor membantah ada unsur kelalaian.

Skorsing diberlakukan sebagai prosedur jika ada temuan kasus. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Tulungagung Bakal Selidiki Kematian Bayi Arza di RS Trisna Medika

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas