Pasangan Bukan Suami Istri Taruh Bayi Mereka di Jok Motor Hingga Tewas, Ini Kronologinya
Kasus aborsi yang dilakukan pasangan Cicik Rocmatul Hidayati dan Dimas Sabhra Listianto benar-benar bikin miris.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kasus aborsi yang dilakukan pasangan Cicik Rocmatul Hidayati dan Dimas Sabhra Listianto benar-benar bikin miris.
Bayi hasil hubungan gelap itu akan digugurkan oleh kedua pasangan itu dengan cara meminum obat penggugur kandungan di sebuah vila di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Sesaat setelah bayi itu lahir, Cicik dan Dimas langsung panik. Alih-alih sudah gugur, janin yang keluar ternyata masih hidup.
"Dikira sudah meninggal ternyata masih hidup. Akhirnya mereka panik," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat menggelar rilis kasus perkara, Selasa (14/8/2018).
Di tengah kepanikan itu mereka pun membawa bayi ke Puskesmas Gayaman.
Baca: Pembacok Wajah Fauzan Saat Tawuran Berdarah di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri, Ini Deretan Faktanya
Mirisnya, bukannya menggendong bayi itu, mereka malah menaruh bayi itu di dalam jok motor NMAX.
"Ayah si bayi membungkus bayi dengan kaos berwarna biru lalu memasukkannya ke dalam jok.
Perjalanan dari villa ke Puskesmas Gayaman memakan waktu 20 menit," Lanjut Leonardus.
Leonardus menambahkan, sesampainya di Puskesmas Gayaman bayi tersebut diberikan pertolongan oleh bidan.
Kemudian dirujuk ke RS Gatoel karena kritis. Namun nahas nyawa bayi itu tak dapat ditolong.
"Oleh dokter RS Gatoel bayi itu dinyatakan meninggal," tambahnya.
Mulanya, pelaku perempuan sempat melarikan diri.
"Tetapi kami telah berhasil menangkapnya dan saat ini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Mojokerto," pungkasnya. (Danendra Kusumawardana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.