Tamu Resepsi Pernikahan di Kediri Menyusupl Kamar Pengantin Menuri Amplop Sumbangan
Dwi Puspita, perempuan 26 tahun harus berurusan dengan polisi setelah terpergok melakukan pencurian di Desa Silir, Kecamatan Wates
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Dwi Puspita, perempuan 26 tahun harus berurusan dengan polisi setelah terpergok melakukan pencurian di Desa Silir, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Kamis, 16 Agustus 2018.
Aksi pencurian itu dia lakukan di kamar pasangan pengantin yang hari itu sedang melangsungkan resepsi pernikahan.
Dwi adalah warga Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Dia nekat nyelonong masuk ke kamar pengantin untuk mencuri amplop uang hasil hajatan dan tas kresek berisi dompet milik keluarga korban.
Semula pelaku yang merupakan tamu tak diundang itu datang dengan berpura-pura layaknya tamu undangan lainnya. Selanjutnya pelaku mengamati situasi, kemudian nyelonong masuk ke kamar pengantin.
Di dalam kamar pengantin, pelaku membuka lemari plastik yang kebetulan ada amplop berisi uang dan tas plastik hitam yang berisi dompet, di dalamnya ada perhiasan anting-anting dan cincin.
Setelah mengambil barang tersebut pelaku langsung keluar kamar. Namun apes ulahnya saat keluar kamar kepergok Munjiati kerabat tuan rumah pemilik hajatan.
Munjiati curiga karena gerak gerik pelaku mencurigakan apalagi masuk ke kamar pengantin. Selanjutnya tersangka diamankan keluarga korban.
Setelah ulahnya dipergoki, pelaku sempat minta izin ke kamar mandi untuk menyembunyikan barang hasil curian. Barang bukti itu selanjutnya ditemukan di dapur dekat rak piring.
Setelah dibuka isinya amplop berisi uang dan dompet berisi perhiasan milik korban Vivin Novinda Prayitna (22).
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Wates. Petugas kemudian menjemput pelaku serta diamankan di sel tahanan Mapolsek Wates.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyabudi saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, petugas telah mengamankan 5 amplop berisi uang senilai Rp 660.000.
Sebuah tas plastik hitam berisi dompet ada perhiasan 1 pasang giwang berat 1,050 gram dan 1 cincin mas berat 0,950 gram.
"Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Wates guna dilakukan proses penyidikan," jelasnya.