Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Calon Pengantin Menginap di Hotel Lalu Bawa Kabur Selimut, Handuk hingga Pemanas Air

Kedua orang tersebut dalam modusnya mengaku sebagai sepasang calon pengantin, untuk bisa menginap di sejumlah hotel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Calon Pengantin Menginap di Hotel Lalu Bawa Kabur Selimut, Handuk hingga Pemanas Air
Surya/M Sudarsono
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli. SURYA/M SUDARSONO 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menangkap dua orang yang melakukan pencurian barang-barang di hotel.

Kedua orang tersebut dalam modusnya mengaku sebagai sepasang calon pengantin, untuk bisa menginap di sejumlah hotel.

Namun saat berhasil menginap, keduanya justru mengambil barang-barang yang ada di hotel.

Seperti bantal, handuk, hitter (pemanas air), gelas dan selimut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, kasus pencurian itu dilaporkan ke polisi, Kamis (16/8/2018) kemarin.

Selanjutnya, petugas mendapat laporan dan berhasil menemukan keberadaan keduanya meski sudah di tempat berbeda, karena sudah cek out dari hotel.

Baca: Uang Suap Fayakhun Senilai Rp 13 Miliar Ditampung dalam Empat Rekening di Luar Negeri

Pelaku berinisial FA (34) perempuan asal Kediri, dan LT (38) pria asal Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

BERITA REKOMENDASI

"Kita amankan secara terpisah, karena setelah cek out dari hotel pelaku berpencar ke tempat yang berbeda," ujar Ary Fadli di Mapolres Bojonegoro, Jumat (17/8/2018).

Ia menjelaskan, saat akan ditangkap, pelaku berinisial FA dengan mengendarai mobil Mitsubishi Lancer nopol N 909 XO berusaha kabur menerobos plang penghalang di depan Hotel Aston Bojonegoro.

Lalu pihak security hotel mengejarnya dan akhirnya ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Kota.

"Setelah FA diserahkan ke polisi, lalu pelaku lainnya kita tangkap. Alasan keduanya mencuri untuk mengisi perabotan rumah tangga mereka, untuk kerugian ditaksir Rp 11 juta," ujarnya.

Baca: Empat Jam Lamanya Ustaz Evie Effendi Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar

Sementara itu, Manajer Front Office (FO) Hotel Aston, Ricky Rusfendi menyatakan, sebelum mencuri di Hotel Aston, keduanya sudah mencuri di Hotel Fave.


Namun barang yang dicuri nilainya hanya sekira Rp 2 juta. Berbeda dengan di Hotel Aston.

"Di Hotel Fave pakai KTP atas nama Iwan, sedangkan di Hotel Aston pakai KTP-nya sendiri. Jadi identitasnya beda," kata Ricky.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri Nginap di Hotel Bojonegoro, Ternyata Lakukan Ini, Ujung-ujungnya Bui

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas