Gara-gara Asap Kebakaran Lahan, Sekolah di Kubu Raya Libur Dua Hari
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meliburkan aktivitas sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, dan SMP.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Kubu Raya kian mengkhawatirkan.
Selain berdampak buruk terhadap lingkungan, asap pun mulai mengancam kesehatan warga.
Merespons hal itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meliburkan aktivitas sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, dan SMP.
Libur dimulai tanggal 20-21 Agustus dan masuk kembali pada 23 Agustus.
“Memperhatikan kondisi cuaca yang tidak sehat sebagai akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan meliburkan siswa PAUD, TK, SD, dan SMP mulai tanggal 20 dan 21 Agustus dan masuk kembali tanggal 23 Agustus,” kata Bupati Kubu Raya Rusman Ali, Minggu (19/8).
Permintaan untuk tidak membakar hutan dan lahan sebelumnya telah disampaikan Bupati Rusman Ali pada momen peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia di Kantor Bupati Kubu Raya.
Rusman menyebut di Kubu Raya cukup banyak petani yang menerapkan sistem ladang berpindah. Namun teknik yang digunakan dalam membuka lahan seringkali dengan cara membakar.
Akibatnya udara tercemar bahkan berpengaruh pada berbagai sektor kehidupan.
“Yang paling enak itu membakar. Untuk itu saya mohon kepada semua tokoh masyarakat mulai kepala desa, RW, hingga RT tolong disampaikan kepada masyarakat atau teman-teman petani. Tolong jangan membakar. Ini waktu-waktu yang rawan. Waktu-waktu yang sangat mengerikan,” kata Rusman.
Rusman meminta semua pihak agar tidak lupa dengan kejadian tragis di tahun 2015 silam. Saat itu kebakaran hutan dan lahan terjadi sangat parah.
Bahkan hingga menghambat aktivitas penerbangan. Karena itu, dirinya mengajak semua pihak bersama-sama menjaga Kalimantan Barat dan khususnya Kubu Raya agar karhutla dapat segera diatasi.
“Menjaga agar tidak terjadi karhutla itu juga salah satu bentuk mengisi kemerdekaan ini. Untuk itu saya minta semua kita bekerja sama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ajaknya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya memetakan 18 desa yang masuk dalam katagori rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.