Pencuri Kambing yang Diamankan Polisi Ternyata Residivis Kasus Pencurian Motor
Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku kerap membawa senjati api rakitan dan gunting raja berukuran besar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Delapan orang pencuri hewan ternak yang ditembak anggota Satreskrim Polres Cimahi kerap menjual hasil pencuriannya langsung ke penadah dengan harga yang murah.
Pelaku pencurian berinisial S mengaku menjual satu ekor kambing itu kepada penadah dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta.
"Langsung dijual ke penadah dengan harga murah," ujarnya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (21/8/2018).
Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku kerap membawa senjati api rakitan dan gunting raja berukuran besar.
Alat tersebut digunakan untuk mengancam korbannya, bahkan para pelaku itu tak segan melukai korban jika melakukan perlawanan.
"Iya alat ini (gunting raja) selalu dibawa dan ini (senjata api) milik saya," katanya sembari menunjuk ke guting raja dan senjata api yang dipegang polisi.
Baca: Eko Yuli Doyan Makan Gulai Kambing, Istri: Kalau Masak Sering Nambah
Mereka merupakan residivis berbagai jenis kejahatan pencurian.
Sebelum tertangkap sebagai pencuri hewan ternak mereka juga pernah tertangkap saat melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Sebelum ini, mereka juga kerap melakukan curanmor," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra.
Saat melakukan aksinya semua pelaku memiliki peran yang berbeda seperti sopir, mengawasi lingkungan sekitar, mengamankan hasil pencurian dan menjual ke penadah.