Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Kambing yang Diamankan Polisi Ternyata Residivis Kasus Pencurian Motor

Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku kerap membawa senjati api rakitan dan gunting raja berukuran besar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencuri Kambing yang Diamankan Polisi Ternyata Residivis Kasus Pencurian Motor
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM,  CIMAHI - Delapan orang pencuri hewan ternak yang ditembak anggota Satreskrim Polres Cimahi kerap menjual hasil pencuriannya langsung ke penadah dengan harga yang murah.

Pelaku pencurian berinisial S mengaku menjual satu ekor kambing itu kepada penadah dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta.

"Langsung dijual ke penadah dengan harga murah," ujarnya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (21/8/2018).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku kerap membawa senjati api rakitan dan gunting raja berukuran besar.

Alat tersebut digunakan untuk mengancam korbannya, bahkan para pelaku itu tak segan melukai korban jika melakukan perlawanan.

"Iya alat ini (gunting raja) selalu dibawa dan ini (senjata api) milik saya," katanya sembari menunjuk ke guting raja dan senjata api yang dipegang polisi.

Baca: Eko Yuli Doyan Makan Gulai Kambing, Istri: Kalau Masak Sering Nambah

BERITA TERKAIT

Mereka merupakan residivis berbagai jenis kejahatan pencurian.

Sebelum tertangkap sebagai pencuri hewan ternak mereka juga pernah tertangkap saat melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Cimahi.

"Sebelum ini, mereka juga kerap melakukan curanmor," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra.

Saat melakukan aksinya semua pelaku memiliki peran yang berbeda seperti sopir, mengawasi lingkungan sekitar, mengamankan hasil pencurian dan menjual ke penadah.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas