Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Disarankan Cuci Daging Hewan Kurban dan Buang Sisa Kotoran dari Proses Pemyembelihan ke Sungai

Dinas Perternakan dan Pangan menyarankan, agar masyarakat membuat lubang di tanah untuk membuang kotoran sisa dari proses penyembelihan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Disarankan Cuci Daging Hewan Kurban dan Buang Sisa Kotoran dari Proses Pemyembelihan ke Sungai
Tribun Jateng/Budi Susanto
Sejumlah warga tengah mencuci dan membuang kotoran proses pemyembelihan hewan kurban di Sungai Kalimanggis, Pekalongan, Rabu (22/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNNEWS,COM, PEKALONGAN - Masih banyaknya masyarakat yang mencuci daging hewan kurban dan membuang sisa kotoran dari proses pemyembelihan ke sungai ditanggapi oleh Dinas Peternakan dan Pangan Kota Pekalongan.

Selain mencemari lingkungan, daging hewan yang akan dibagikan akan kotor jika sungai yang digunakan untuk mencuci kondisinya tak layak ataupun dipenuhi sampah.

Dinas Perternakan dan Pangan menyarankan, agar masyarakat membuat lubang di tanah untuk membuang kotoran sisa dari proses penyembelihan dan mencuci daging dengan air yang benar-benar bersih.

"Kami menyarankan agar masyarakat membuat lubang untuk membuang kotoran sisa penyembelihan, lubang tersebut bisa disesuaikan dengan jumlah limbah. Untuk kemudian bisa ditutup kembali dengan tanah," kata Kasi Kesehatan Hewan dan Pengolahan di Dinas Peternakan dan Pangan Kota Pekalongan, Wildan Kadiq, Rabu (22/8/2018).

Semua limbah tidak diperkenankan langsung dibuang ke aliran sungai, baik limbah rumah tangga, ataupun limbah Rumah Potong Hewan (RPH) dan limbah kotoran sisa proses penyembelihan.

Baca: Linmas, Dishub, sampai Satpol PP Evakuasi Sapi Kurban Masuk Sungai

"Baik skala kecil ataupun besar, jika langsung dibuang ke sungai akan mencemari lingkungan. Kalaupun itu limbah cair seperti darah dan sisa kotoran hewan bisa dibuatkan lubang untuk kemudian bisa ditimbun, selain tidak mencemari lingkungan juga akan menyuburkan tanah," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya menuturkan ukuran lubang untuk membuang kotoran sisa penyembelihan dari 10 ekor kambing berukuran 0,5 meter x 0,5 meter dengan kedalam 0,5 meter.

"Sedangkan untuk 10 ekor sapi ukuran lubang 0,5 meter x 0,5 meter dengan kedalaman 1 meter," timpalnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas