Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

23 Bacaleg Kayong Utara Terindikasi Palsukan Surat Kesehatan, KPU Akan Klarifikasi ke Partai

Kendati demikian, Rudi mengungkapkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 23 Bacaleg Kayong Utara Terindikasi Palsukan Surat Kesehatan, KPU Akan Klarifikasi ke Partai
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengaku akan meminta klarifikasi dari Parpol terkait adanya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang oleh 23 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

"Kita belum bisa memastikan apakah itu sah atau tidak sah, kita dari laporan masyarakat itu akan kita klarifikasi dulu ke Parpol yang bersangkutan," kata Rudi kepada wartawan di Sukadana, Kamis (23/8/2018).

Rudi mengatakan, Parpol terkait juga harus dapat memberikan penjelasan kepada KPU terkait hal ini.

Namun sebelumnya, Parpol terkait pun berhak meminta penjelasan dari Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang.Hal ini mengingat KPU Kayong Utara mendapat laporan dari pihak rumah sakit.

"Setelah Parpol mengklarifikasi kesana, kami akan menunggu jawaban dari Parpol apa," imbuhnya.

Kendati demikian, Rudi mengungkapkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang, 23 Bacaleg ini memang terindikasi memalsukan salah satu syarat pendaftaran tersebut.

Berita Rekomendasi

"Setelah nanti proses klarifikasi ke Parpol, kemudian Parpol juga menyurati kita balik baru ketahuan apakah memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas