23 Bacaleg Kayong Utara Terindikasi Palsukan Surat Kesehatan, KPU Akan Klarifikasi ke Partai
Kendati demikian, Rudi mengungkapkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengaku akan meminta klarifikasi dari Parpol terkait adanya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang oleh 23 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
"Kita belum bisa memastikan apakah itu sah atau tidak sah, kita dari laporan masyarakat itu akan kita klarifikasi dulu ke Parpol yang bersangkutan," kata Rudi kepada wartawan di Sukadana, Kamis (23/8/2018).
Rudi mengatakan, Parpol terkait juga harus dapat memberikan penjelasan kepada KPU terkait hal ini.
Namun sebelumnya, Parpol terkait pun berhak meminta penjelasan dari Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang.Hal ini mengingat KPU Kayong Utara mendapat laporan dari pihak rumah sakit.
"Setelah Parpol mengklarifikasi kesana, kami akan menunggu jawaban dari Parpol apa," imbuhnya.
Kendati demikian, Rudi mengungkapkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang, 23 Bacaleg ini memang terindikasi memalsukan salah satu syarat pendaftaran tersebut.
"Setelah nanti proses klarifikasi ke Parpol, kemudian Parpol juga menyurati kita balik baru ketahuan apakah memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.