Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Perusahaan Belum Memenuhi Kewajiban Kuota Satu Persen Pekerja Difabel

KELLY Services Indonesia sendiri dalam bisnisnya juga telah mempekerjakan difabel daksa dan difabel rungu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Banyak Perusahaan Belum Memenuhi Kewajiban Kuota Satu Persen Pekerja Difabel
Istimewa
Ilustrasi Pekerja difabel 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sampai saat ini masih sangat sedikit perusahaan yang mengetahui UU No 4 tahun 1997 tentang Penyadang Cacat  yang mewajibkan penyedia kerja memberikan kuota satu persen (1%) bagi difabel sebagai bagian dari tenaga kerja mereka.

Kemudian adanya UU No 8 Tahun 2016 terkait Penyandang Difabel yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara mempekerjakan difabel paling sedikit dua persen dari jumlah pekerjanya.

Bernadette Themas, Managing Director & Country Head KELLY Services Indonesia menyatakan, setiap orang memiliki kemampuan dan talent unik untuk berkontribusi, dan sepatutnya tidak ada halangan apapun untuk menunjukkannya pada dunia.

"Begitupun kaum difabel (different ability) yang memiliki beberapa kekurangan dalam tubuhnya. Walaupun begitu, kaum difabel pun merupakan manusia yang harus dihargai dan dihormati serta dipenuhi haknya," kata Bernadette, Selasa (28/8/2018).

Untuk inilah KELLY Service memberikan kesempatan kepada kaum difable untuk memasuki dunia kerja baik di perusahaan lokal maupun multinasional yang ada di Indonesia.

Baca: Perjuangan atlet difabel Indonesia jelang Asian Para Games 2018 di Jakarta

“Ini jadi bagian target program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan pada umumnya dengan memberikan edukasi dan pelatihan yang sasaran masyarakatnya adalah kaum difabel, marjinal dan keluarga miskin," katanya.

Apalagi, kata dia ini juga sejalan dengan bisnis KELLY Services Indonesia yang menjadi fasilitator tenaga kerja bagi berbagai perusahaan.

Berita Rekomendasi

KELLY Services Indonesia sendiri dalam bisnisnya juga telah mempekerjakan difabel daksa dan difabel rungu.

Pekerjaan yang ditawarkan untuk difabel daksa menjadi resepsionis dan telemarketing serta difabel rungu adalah administrasi.

Hal ini didukung dengan data berupa keunggulan tenaga kerja difabel ini ketimbang tenaga kerja lainnya. Mungkin karena mereka lebih sensitive, tekun atau kreatif dalam suatu hal.

"Dalam aktivitas ini kami juga bersinergi dengan beberapa klien yang juga ikut langsung melakukan proses wawancara dan berharap mendapat potensial calon karyawan untuk dipekerjakan pada perusahaan mereka," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas