Abdi Apriadi Menangis Saat Diinterogasi Polisi
Dari tangan pelaku berhasil diamankan ganja dengan beberapa paket seberat 3,5 kilogram
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Nasrul
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Simpan narkoba jenis ganja sebanyak 3,5 kilogram, Abdi Apriadi Ginting (27), warga Desa Gamber, Kabupaten Karo menangis saat diinterogasi polisi.
Kanit Reskrim Polsekta Berastagi IPTU J Munthe, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan Abdi, di Lembah berkah, Kecamatan Gundaling, Selasa (28/8/2018).
Ia menyebutkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan ganja dengan beberapa paket.
"Saat kita geledah, di kamarnya kita temukan dua bal narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam goni. Selain itu, ada juga 28 paketan ganja yang sudah siap diedarkan," ujar Munthe, didampingi Kanit Intel Polsekta Berastagi IPDA Trada Tarigan, Rabu (29/8/2018).
Dirinya juga menyebutkan, selain Abdi, pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya di tempat yang sama yaitu Yogi Hamdani yang tengah asyik menghisap ganja, dan Boy Sandi Sitepu. Dari tangan Boy, didapati narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,68 gram.
Baca: Empat Perempuan Terlibat Video Dewasa Libatkan Anak-anak Diganjar 3 Tahun Penjara
"Ketiganya ini memang sudah lama jadi target kita, kebetulan tertangkap secara bersamaan," katanya.
Akibat perbuatannya, ketiganya akan dikenakan pasal 112 subsider 111 subsider 114, undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara, hingga hukuman seumur hidup. (cr4/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.