Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Rumah Tiga Politisi Partai Gerindra terkait Dugaan Suap Pembahasan APBD Kota Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah anggota DPRD Kota Malang, Selasa (28/8/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Geledah Rumah Tiga Politisi Partai Gerindra terkait Dugaan Suap Pembahasan APBD Kota Malang
Surya/M Taufik
Wali Kota Malang nonaktif M Anton saat mendengar jaksa membaca tuntutan dari jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (27/7/2018). SURYA/M TAUFIK 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah anggota DPRD Kota Malang, Selasa (28/8/2018).

Informasi yang dihimpun Surya, ada tiga rumah anggota dewan yang digeledah. Ketiga rumah itu milik anggota dewan dari Partai Gerindra.

Yakni, rumah milik Een Ambarsari di Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun, Teguh Puji Wahyono di Kecamatan Lowokwaru, dan Suparno di Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing.

"Kalau rumahnya Bu Een ya, sekitar jam 4 sore tadi. Dari KPK. Kaitannya dengan kasusnya Abah Anton dan Bu Nanda. Infonya ada tiga rumah anggota dewan yang diperiksa," ujar DS, seorang kader Partai Gerindra kepada Surya.

Anton yang dimaksud DS merupakan Wali Kota Malang non-aktif M Anton, dan Nanda adalah Yaqud Ananda Gudban, mantan anggota DPRD Kota Malang.

Baca: Empat Perempuan Terlibat Video Dewasa Libatkan Anak-anak Diganjar 3 Tahun Penjara

DS tidak mengetahui secara pasti apakah ada anggota dewan lain yang rumahnya digeledah juga. Dia hanya mendapatkan kabar, anggota dewan dari Gerindra yang rumahnya digeledah KPK.

Penggeledahan rumah ini menjadi kabar terbaru di tengah-tengah agenda persidangan anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang ditahan karena kesandung persoalan korupsi.

Satu anggota Dewan M Arief Wicaksono bahkan sudah divonis bersalah karena menerima suap untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015.

Sedangkan 17 orang sisanya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Mereka diduga menerima suap atau janji dari pihak eksekutif Kota Malang untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Saat ini, belasan anggota dewan itu sedang disidang.

Rabu (29/8/2018) besok, persidangan terhadap anggota dewan itu kembali digelar, dengan agenda pemeriksaan saksi.


Sementara itu, Surya masih menunggu konfirmasi dari pihak KPK terkait penggeledahan rumah anggota dewan Kota Malang itu. (Surya/Uni)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Usut Dugaan Suap Pembahasan APBD Kota Malang, KPK Geledah Rumah Tiga Politisi Partai Gerindra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas