Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pollycarpus Beberkan Kejanggalan Kasusnya, Orange Juice Jadi Mie Goreng hingga Dua Kali Divonis

Pollycarpus memaparkan beberapa kejanggalan yang dialaminya selama berjalannya kasus tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pollycarpus Beberkan Kejanggalan Kasusnya, Orange Juice Jadi Mie Goreng hingga Dua Kali Divonis
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Pollycarpus menerima surat laporan tentang status bebas murni terhadap dirinya di Bapas Bandung, Rabu (29/8/2018). TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rabu (29/8/2018) hari ini Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dinyatakan bebas murni.

Pollycarpus didampingi istrinya tiba di Bapas Klas I Bandung pukul 08.40 WIB untuk menerima surat tentang bebas murni terhadap dirinya.

"Udah tidak ada lagi kejanggalan. Saya menjalani total masa tahanan selama 10 tahun," kata Pollycarpus di hadapan awak media, Rabu (29/8/2018).

Pollycarpus memaparkan beberapa kejanggalan yang dialaminya selama berjalannya kasus tersebut.

Saat dituduhkan, Polly dituduh memasukkan racun ke dalam "orange jus", namun Polly mengatakan saat vonis, racun dimasukkan ke dalam mie goreng.

Baca: Pembunuh Munir Akhirnya Bebas Setelah Jalani Pidana 14 Tahun, Berikut Perjalanan Kasus Pollycarpus

"Saya sudah divonis selama 14 tahun, setelah dua tahun bebas dan kembali dipanggil menjalani sidang pada tahun 2008 dan kembali divonis selama 8 tahun. Sangat janggal sekali, pada kasus yang sama, saya dua kali menjalani persidangan dan dua kali divonis," katanya.

Berita Rekomendasi

Tahun 2004 Polly mulai menjalani persidangan, divonis tahun 2005, pada 2006 bebas, tahun 2007 kembali dipanggil, dan 2008 kembali divonis.

Kejanggalan lainnya, kata Polly, seharusnya Munir mendapat penghargaan karena empat kali dibunuh.

Pertama saat perjalanan dari Jakarta - Singapura, kedua Singapura - Amsterdam.

Hasil autopsi di Belanda, menyatakan bahwa racun masuk ke tubuh Munir yaitu delapan jam sebelum meninggal.

Jarak terbang menurut Polly yaitu selama 12 jam 25 menit, Munir meninggal dua jam sebelum mendarat, kalau ditarik mundur, penerbangan hanya 10 jam 25 menit.

Baca: Kasus Pencurian Ponsel Terungkap Setelah Pelakunya Tak Bisa Mematikan Panggilan Masuk

Polly mengaku ia turun di Singapura. Pembunuhan keempat yang menurutnya janggal ialah di "Coffee Bean" yang posisinya di lantai tiga, sementara dirinya ada di kedatangan yang di lantai dua.

"Mana mungkin saya ke lantai tiga membunuh Munir. Saya keluar pesawat, langsung ke Imigrasi, ke bus, dan ke hotel. Semua sudah direkonstruksi. Ini kejanggalan," katanya.

Usai dinyatakan bebas murni, Pollycarpus mengaku akan kembali bekerja secara profesional di bidang penerbangan.

"Saya sekarang mau ke Jakarta, dan malamnya mau ke Papua. Saya berterimakasih kepada istri saya yang telah mendampingi saya selama menjalani kasus ini," katanya.

Baca: Aksi Mantan Manajer HRD Gelapkan Iuran BPJS Rp 1,3 Miliar Terbongkar Setelah Ada Karyawan Mundur

Pollycarpus mengatakan bahwa kondisi anak dan istrinya baik-baik saja. Anak-anaknya diakuinya bisa menyelesaikan sekolah dengan baik.

Pollycarpus dan istri datang ke Bapas Bandung menggunakan pakaian bernuansa hitam dan mengendarai mobil hitam yang langsung dikemudikan oleh Pollycarpus.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Pollycarpus Bebas Murni, Mantan Pilot Garuda Itu Pun Beberkan Kejanggalan Kasusnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas