Ditetapkan Sebagai Tersangka, Guru yang Unggah Foto Jokowi-Mega dengan Logo PKI Minta Maaf
Y ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan perbuatan mengunggah dan menyebar gambar tersebut di Facebook hingga menuai beragam komentar.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Y, seorang guru madrasah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, meminta maaf secara terbuka setelah mengunggah foto editan yang menampilkan Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama sejumlah tokoh PDI-P dalam sebuah acara dengan meja bertaplak logo PKI.
Y menyampaikan permintaan maafnya di Mapolres Probolinggo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Kepada Presiden Jokowi, Ibu Megawati, dan PDI-P, saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya. Jika saya mengulangi, saya bersedia diproses,” katanya di Mapolres Probolinggo, Kamis (30/8/2018).
Kapolres AKBP Fadly Samad menegaskan, Y ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
Y ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan perbuatan mengunggah dan menyebar gambar tersebut di Facebook hingga menuai beragam komentar.
“Tersangka mengunggah gambar editan yang mengandung unsur kebencian. Gambar tokoh dengan logo palu arit. Sekarang tahun politik. Jadi harus bijak menggunakan medsos dan hati-hati sebelum memosting,” katanya.
Tersangka mengaku, gambar tersebut diperoleh dari grup WhatsApp.
Dia mengatakan, tak memiliki niat apa pun saat mengunggah gambar tersebut di Facebook dan menuliskan keterangan “Masih mau milih ini luuuurrrrr....”.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf, Guru yang Unggah Foto Jokowi-Mega dengan Logo PKI"
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol