Polisi Diminta Tangkap Agen Ilegal yang Telantarkan 11 TKI Asal Aceh
Haji Uma juga mengimbau kesebelas TKI tersebut untuk melaporkan kasus ini kepada polisi setiba di Aceh nantinya.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
Serambi Indonesia
11 TKI asal Aceh yang telantar di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (28/8/2018) dijemput dari Polsek Entikong.
Berdasarkan cerita Yuliannur, satu dari sebelas TKI Aceh tersebut, masih ada enam TKI Aceh yang terpaksa bekerja di perusahaan kelapa sawit di Malaysia.
Tapi mereka tak bisa dikabur, karena dikawal oleh agen tersebut.
"Jadi, polisi harus memutuskan mata rantai agen dan calo TKI ilegal tersebut sehingga tidak bertambah banyak korban," harap Haji Uma. (jaf)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Diminta Tangkap Agen yang Telantarkan 11 TKI Aceh
Sumber: Serambi Indonesia
Berita Populer