Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diminta Tangkap Agen Ilegal yang Telantarkan 11 TKI Asal Aceh

Haji Uma juga mengimbau kesebelas TKI tersebut untuk melaporkan kasus ini kepada polisi setiba di Aceh nantinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Diminta Tangkap Agen Ilegal yang Telantarkan 11 TKI Asal Aceh
Serambi Indonesia
11 TKI asal Aceh yang telantar di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (28/8/2018) dijemput dari Polsek Entikong. 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - H Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, meminta kepolisian menangkap agen ilegal penyalur tenaga kerja ke Malaysia yang sudah menipu 11 TKI asal Aceh sehingga telantar beberapa hari di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Haji Uma juga mengimbau kesebelas TKI tersebut untuk melaporkan kasus ini kepada polisi setiba di Aceh nantinya.

Hal itu disampaikan Haji Uma melalui telepon kepada Serambi saat ia menjumpai 11 TKI Aceh tersebut di Kantor Daerah DPD RI Pontianak, Rabu (29/8/2018).

Haji Uma datang ke tempat itu dari Jakarta dengan satu tujuan, membantu pemulangan para TKI asal Aceh dengan pesawat udara.

Ia bahkan ikut melepas keberangkatan kesebelas warga Aceh itu dari Bandara Internasional Supadio Pontianak menuju Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca: Tertipu Agen TKI, 11 Warga Aceh Telantar di Kawasan Entikong Kalbar

Anggota Komite II DPD RI itu juga meminta petugas Angkasa Pura Kualanamu untuk membantu memfasilitasi sebelas TKI asal Aceh itu setiba di bandara pukul 17.00 WIB kemarin.

"Saya juga sudah menyediakan satu mobil di Kualanamu untuk menjemput mereka supaya dapat diantar langsung ke rumahnya masing-masing di Aceh," kata Haji Uma.

Berita Rekomendasi

Setelah tiba di Aceh, kata Haji Uma, para TKI yang ditipu itu hendaknya segera membuat laporan ke polisi tentang kasus penipuan yang mereka alami.

Dengan demikian, agen dan kaki tangannya yang masih berada di Aceh segera ditangkap dan ke depan tak ada lagi jatuh korban dari Aceh.

"Kita minta polisi segera meringkus calo dan agen TKI ilegal tersebut secepatnya," pinta Haji Uma yang juga Wakil Ketua PURT.

Baca: Para Pengungsi Heran Dedi Mulyadi Tak Menolak Ditawari Menginap di Tempat Pengungsian

Sebelum berangkat ke Malaysia kepada pekerja asal Aceh itu dijanjikan akan dipekerjakan pada sebuah perusahaan kelapa sawit di Malaysia dengan gaji Rp 9 juta per bulan.

Tapi yang mereka terima hanya Rp 1 juta per bulan, bahkan dari jumlah yang diterima TKI itu masih ada pemotongan untuk sewa tempat tinggal dan biaya lainnya.


"Karena itu mereka nekat kabur pada malam Lebaran Idul Adha dengan berjalan kaki selama tiga hari tiga malam dari kebun kelapa sawit itu, sehingga ditemukan petugas Polsek Entikong," katanya.

Haji Uma juga menyebutkan dirinya sudah menghubungi Dinas Sosial Aceh untuk memperhatikan mereka sehingga mereka tidak kembali lagi ke Malaysia.

"Saya juga sudah memotivasi dan mengingatkan mereka agar kejadian yang sudah dialami tersebut menjadi pelajaran penting dan tak terulangi kembali," kata Haji Uma.

Berdasarkan cerita Yuliannur, satu dari sebelas TKI Aceh tersebut, masih ada enam TKI Aceh yang terpaksa bekerja di perusahaan kelapa sawit di Malaysia.

Tapi mereka tak bisa dikabur, karena dikawal oleh agen tersebut.

"Jadi, polisi harus memutuskan mata rantai agen dan calo TKI ilegal tersebut sehingga tidak bertambah banyak korban," harap Haji Uma. (jaf)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Diminta Tangkap Agen yang Telantarkan 11 TKI Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas