Dipergoki Selingkuh, Suami Patahkan Kaki Istrinya dengan Kunci Roda
"Saat AW dipergoki selingkuh dengan wanita lain, DL meminta cerai sehingga pelaku (AW) naik pitam dan memukul kaki korban hingga patah,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang wanita mengalami patah kaki setelah dianiaya suaminya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang Iptu Rozsa mengatakan, AW, sang suami, memukuli kaki DL dengan kunci roda setelah dirinya tepergok selingkuh.
"Saat AW dipergoki selingkuh dengan wanita lain, DL meminta cerai sehingga pelaku (AW) naik pitam dan memukul kaki korban hingga patah," ujarnya, Jumat (31/8/2018).
Baca: Aksi Jambret di Kelapa Gading Terhenti Setelah Ditabrak Mobil Korbannya
Setelah mendapat laporan dan melakukan visum terhadap korban, lanjut Rozsa, polisi menangkap si suami.
Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Saat ini, AW sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Gadis 14 Tahun Diperkosa Seorang Kuli Usai Mandi Pagi
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : Lp/1855/K/VIII/2018/Spkt unit I, tanggal 21 Agustus 2018 sesuai dengan pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( PKDRT)," tutur Edriyan.
Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditangkap, Suami yang Patahkan Kaki Istri karena Dipergoki Selingkuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.