Pegawai BUMN Diduga Pelaku Penculikan Anak Ditangkap Polisi saat Berada di Kamar Hotel
Karyawan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan ini diduga melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang masih berusia 4 tahun.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria berinisial Su (50) diamankan pihak kepolisian dari Polsek Lima Puluh, Jumat (31/8/2018) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi.
Dia ditangkap saat tengah berada di sebuah kamar hotel di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru.
Karyawan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan ini diduga melakukan penculikan terhadap anak laki-laki dari wanita bernama Reni (29) yang masih berusia 4 tahun.
Reni kaget saat mendapati anaknya yang semula tidur di kamar kosnya di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Lima Puluh, tiba-tiba menghilang.
Dia pun melapor ke Mapolsek Lima Puluh.
Berselang beberapa waktu kemudian, Reni mendadak dihubungi pelaku.
Baca: Terungkap Lewat CCTV, Pembegal yang Menewaskan Shanda Berjumlah Dua Orang
Pelaku memberitahu jika dirinya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama anak Reni.
Atas informasi itu, Reni bersama petugas kepolisian menuju ke hotel tempat pelaku berada.
"Setibanya di sana, tim langsung mengamankan pelaku sedang bersama anak Reni. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang.
Saat ditanyai soal motif pelaku diduga menculik anak pelapor, Kapolsek menjelaskan saat ini masih dilakukan pendalaman.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pegawai BUMN Ditangkap di Kamar Hotel, Diduga Lakukan Penculikan Anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.