50 Korban Selamat Insiden Karamnya KM Lestari Maju Tak Dapat Santunan dari Kemensos, Ini Penyebabnya
Sedikitnya 50 korban selamat dari insiden karamnya KM Lestari Maju tidak mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial RI dan PT Bank Mandiri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNNEWS.COM, BENTENG - Sedikitnya 50 korban selamat dari insiden karamnya KM Lestari Maju tidak mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial RI kerja sama dengan PT Bank Mandiri tbk.
Hal tersebut terungkap saat pemberian santunan tahap dua di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (31/8/2018).
Kadis Sosial Selayar Musytari, mengatakan yang tercatat sebanyak 50 orang korban tapi sampai hari ini tidak satupun melaporkan dokumen persyaratan seperti KTP, kartu keluarga dan pengantar dari Desa.
Sehingga pihaknya tidak bisa melanjutkan pengurusan pemberian santunan kepada korban.
Ia menambahkan pemberian santunan tahap satu pada 6 Juli lalu, sebanyak 155 penumpang selamat, dan 34 orang untuk keluarga korban meninggal. Total ada 189 korban.
Baca: Penantian Panjang Pasutri Agra dan Irin Berakhir, 4 Bayi Kembar Lahir dari Program Bayi Tabung
Sedangkan pemberian santunan tahap dua, 97 penumpang selamat, dan dua orang untuk keluarga korban meninggal. Total jumlahnya 99.
Sehingga total santunan tahap satu dan tahap dua keseluruhan 288 dan total meninggal 36 orang.
"Ada empat penumpang selamat, namun terlambat mendapatkan buku, dokumennya sudah dikirm dan diupayakan oleh Kemensos mudah-mudahan bisa terealisasi dalam waktu dekat ini," tuturnya.
Penumpang selamat masing-masing mendapatkan Rp 2,5 juta, santunan keluarga korban meninggal masing-masing Rp 15 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul 50 Korban Selamat Karam Lestari Maju Tidak Dapat Santunan, Ini Kata Kadis Sosial Selayar