Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Ibu Rumah Tangga Terlibat Kasus Human Trafficking, Ini Perannya

Keberangkatan korban tanpa sepengetahuan orangtua korban dan pemerintah setempat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM,  KUPANG - Terlibat dalam kasus human trafficking (perdagangan manusia), dua orang ibu rumah tangga dibekuk aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya adalah MP warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan LO berasal dari Penfui Timur, Kabupaten Kupang.

"Korban human trafficking yakni SMN, asal Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS," ungkap  Kasubdit IV Renaktra Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kompol Rudy Ledo kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Sabtu (1/9/2018).

MP berperan sebagai perekrut, sedangkan LO yang bertugas memberangkatkan korban ke luar NTT, melalui Bandar Udara El Tari Kupang.

Kasus ini, bermula ketika MP merekrut korban dari kampung halamannya di Kecamatan Mollo Utara.

MP lalu membawa korban ke Kupang dan diserahkan ke LO untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Baca: Kunjungi Kupang, Menteri Rini Ingin Indonesia Bisa Swasembada Garam

Tersangka LO menampung korban di rumahnya selama satu malam, dan selanjutnya mengirim korban ke sebuah yayasan di Jakarta, dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara El Tari Kupang tujuan Surabaya, pada tanggal 19 April 2018 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah tiba di Surabaya, korban dijemput oleh SE alias A dan membawa korban ke yayasannya di Jakarta.

Rudy menyebut, keberangkatan korban tanpa sepengetahuan orangtua korban dan pemerintah setempat.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas