Mobil, Kebun Sawit Hingga Showroom Mobil Milik Ibrahim Hasan Disita BNN
Ibrahim Hasan adalah tersangka pengendali peredaraan narkoba jaringan International
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah harta dan kekayaan milik Ibrahim Hasan yang disangka sebagai Bandar Narkoba, Jumat (31/8/2018) kemarin.
Harta yang disita itu meliputi kebun sawit, rumah, mobil, showroom mobil, yang semuanya berlokasi di Kabupaten Langkat, Medan dan sekitarnya.
Ibrahim Hasan adalah tersangka pengendali peredaraan narkoba jaringan International.
BNN menyebutkan Ibrahim Hasan tak keberatan untuk mengeluarkan uang Rp 20 juta untuk upah kurir suruhannya, untuk mengambil atau mengantar narkotikanya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sulistian Driatmoko di Jakarta, mengatakan Ibrahim biasanya memakai orang suruhan untuk mengambil barang.
"Dia yang memerintahkan orang menjemput, dia yang memerintahkan orang mengantar, dia juga yang membayar orang itu lakukan pekerjaannya," kata Sulistian.
"Ibrahim memang cukup royal karena tidak ragu mengupah kurirnya dengan bayaran cukup besar. Upah senilai Rp 20 Juta itu bahkan hanya untuk satu kilogram yang mesti diantar hinggah ke Malaysia," sambungnya.
Baca: 15 Pengunjung Tempat Hiburan New Zone di Medan Positif Konsumsi Narkoba
Ibrahim Hasan mengaku baru 1 bulan terakhir berbisnis narkoba.
Tetapi polisi menemukan bukti justru, bahwa Ibrahim sudah bertahun tahun bermain bisnis haram tersebut.
"Ia sempat mengaku nyesal telah berbisnis barang haram itu namun penyesalan itu setelah dia ditangkap oleh BNN, sebab semenjak Ibrahim Hasan tertangkap hanya sekali bertemu keluarga," terangnya.
Perlu diketahui, dalam menjalankan bisnis haramnya, Ibrahim Hasan tidak sendiri, dia bermain bersama temannya yang belum tertangkap, yang hingga kini masih dalam pengembangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.