Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Paruh Baya Ini Gadaikan Mobil Sewaan Sebesar Rp 25 Juta dan Ditangkap di Bogor

Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran ke pihak yang menguasai mobil korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Paruh Baya Ini Gadaikan Mobil Sewaan Sebesar Rp 25 Juta dan Ditangkap di Bogor
net
ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Pria berinisial WN (53) warga Gg Bukit Gading, Sungai Jawi,  Pontianak Barat, Kamis (30/8) malam sekitar pukul 20.20 WIB diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Pria paruh baya ini diamanakan karena diduga kuat pelaku pengelapan satu unit mobil rental.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan WN di amankan terkait laporan dari Agus Supriyanto warga Sei Raya Kubu Raya ini dengan Laporan Polisi nomor : LP / 1657 / VIII / RES.1.11 /2018 / KALBAR / Resta PtK Kota, tanggal 23 Agustus 2018.

"Kejadiannya sekitar bulan Juli 2017 lalu, tersangka mendatangi rumah korban menyewa Mobil Toyota Avanza warna silver KB 1809 HB, namun hingga hari ini mobil tersebut tidak dikembalikan sehingga korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta," kata Husni, Sabtu (1/9/2018).

Lanjutnya, WN berhasil di amankan setelah di lakukan penyelidikan.

WN diamankan saat berada di daerah Komplek Perum Griya Tonjong Asri Block A 1 / 8 Rt / Rw : 06 / 06 Desa Waringin Jaya Kec. Bojong Gede Kab. Bogor di rumah adik iparnya.

Baca: Polda Metro Pastikan Kasus Penggelapan yang Menjerat Ketua DPRD DKI Jakarta Masih Berjalan

Berita Rekomendasi

"Kemudian Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan kordinasi dengan Pers Sat Reskrim Polsek Bojong Gede. Kemudian Pada Hari Kamis tanggal 23 Agustus 2018 Pers Jatanras bergabung dengan Pers Sat Reskrim Polsek Bojong Gede untuk melakukan penangkapan kepada WN,"ujar Kasat Reskrim

"Hasil pemeriksaan sementara pada tersangka, bahwa mobil milik korban telah dipindah tangankan atau di gadaikan sebesar Rp. 25 juta dengan seorang pria di Jl. Tanjung Raya 2, Saigon, Pontianak Timur," terang Husni.

"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran ke pihak yang menguasai mobil korban, nama dan alamat orang tersebut sudah kita kantongi, ini sedang kita lakukan pemburuan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas