Penangkapan Terbesar di Aceh, 5.000 Butir Pil Ekstasi Disita dari Bandar Narkoba
Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh mengungkap kasus narkoba dalam partai besar dengan penangkapan 5.000 butir pil ekstasi, Minggu (2/9/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh mengungkap kasus narkoba dalam partai besar dengan penangkapan 5.000 butir pil ekstasi, Minggu (2/9/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ribuan pil ekstasi itu diamankan dari tangan seorang bandar narkoba berinisial Ja (29), pria asal Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Operasi penangkapan bandar narkoba itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta, AKP Budi Nasuha Waruwu SH yang baru bertugas di Polresta Banda Aceh pada 6 Agustus 2018.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH yang dihubungi Serambi, Minggu (2/9/2018) malam, mengakui adanya penangkapan itu.
Baca: Penolakan Terhadap Hastag #GantiPresiden Wujud Tingginya Kesadaran Masyarakat Berkonstitusi
Menurutnya, itu penangkapan pil ekstasi yang terbesar sepanjang tahun ini yang dilakukan Polresta Banda Aceh.
"Pelaku ditangkap di samping halte depan kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Lima ribu butir pil ekstasi warna merah jambu itu dibungkus dalam 10 bungkusan. Masing-masing bungkus berisi 500 butir," ungkap Trisno Riyanto.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Tersangka ditangkap saat duduk di atas sepeda motornya sambil memegang kantong plastik hitam. Plastik hitam itu isinya 5.000 butir pil ekstasi. Untuk lengkapnya, besok hari Senin (3/9/2018) kita akan menggelar konferensi pers di Mapolresta," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Polresta Banda Aceh Tangkap Bandar Narkoba dan Sita 5.000 Butir Pil Ekstasi