Pria Malaysia Terpaksa Dibawa ke Rumah Sakit Setelah Ketahuan Menelan 3 Paket Sabu
Seorang warga Jalan Budiman, Kampung Melayu Majide, Nomor 14, Johor Baru, Malaysia, ditangkap Anggota Satres Narkoba Polresta Jambi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang warga Jalan Budiman, Kampung Melayu Majide, Nomor 14, Johor Baru, Malaysia, ditangkap Anggota Satres Narkoba Polresta Jambi.
Isa (35) ditangkap polisi saat berada di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 19.30.
Dia ditangkap bersama barang bukti tiga paket sabu seberat 151 gram.
Isa menyimpan sabu di dalam perutnya.
Modusnya dengan cara menelan tiga paket sabu yang telah dibentuk bulatan agar bisa ditelan.
Akhirnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengeluarkan sabu yang ada di dalam perutnya.
Baca: Yadina Laia Diduga Jalan Kaki Sejauh 2 Km Usai Ditusuk Sang Suami
Kepala Satresnarkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, mengatakan Isa ditangkap bersama rekannya Saprianto (42) warga Desa Mendalo Laut, RT 2, Kelurahan Mendalo Laut, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
"Peran Saprianto ini sebagai penerima barang. Dia kita amankan saat tengah menunggu Isa di bandara," ujar Priyo, Sabtu (1/9/2018).
Priyo membeberkan Isa diamankan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa bakal ada warga Malaysia yang membawa sabu.
Dari informasi itu, pihaknya melakukan pembuntutan sejak dari Bandara Hang Nadim, Batam sekira pukul 16.30 menggunakan Maskapai Lion Air tujuan Jambi.
"Tim kita ke Batam untuk melakukan pendalaman akan informasi tersebut," ujar Priyo.
Sesampai di bandara Jambi, Isa dan Saprianto diamankan. Isa dibawa ke Rumah Sakit Polisi (Bhayangkara) untuk mengeluarkan sabu yang ada di dalam perutnya.
"Pelaku diberi obat agar bisa dikeluarkan oleh dokter. Selain itu, sebelum diberi obat dilakukan rontgen ke perutnya," ujarnya.
Baca: Dua Elite Partai Aceh Beda Pilihan, Muzakir Manaf Setia pada Prabowo, Abu Razak Merapat ke Jokowi