6 Fakta Baru DPRD Kota Malang Lumpuh, Terungkap Reaksi Sebenarnya Anggota yang Tak Jadi Tersangka
Tak ikut jadi tersangka, anggota DPRD Kota Malang ini tunjukkan reaksinya yang sebenarnya. Sempat sebut risiko
Editor: Januar Adi Sagita
![6 Fakta Baru DPRD Kota Malang Lumpuh, Terungkap Reaksi Sebenarnya Anggota yang Tak Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tahan-anggota-dprd-malang_20180903_215001.jpg)
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 22 tersangka baru dari kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015 Senin (3/9/2018).
Pihak KPK mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka naru itu melalui live media sosial Instagram dan Periscope.
Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut tentu akan mengganggu jalanya roda pemerintahan.
Sebab, setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan secara lebih intensif.
Hal itu kemudian membuat aktivitas di DPRD Kota Malang menjadi lumpuh.
Sebab, saat ini hanya menyisakan 4 orang anggota saja.
Berita Rekomendasi