Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Buser Lepaskan Tembakan Peringatan Saat akan Menangkap Polisi Gadungan

Sesuai pengaduan warga, Yohanes Bria Seran diduga memiliki dua buah senjata api laras pendek.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Buser Lepaskan Tembakan Peringatan Saat akan Menangkap Polisi Gadungan
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Tim Buser Polres Belu saat membawa polisi gadungan ke Mapolres Belu, Provinsi NTT, Selasa (4/9/2018) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Polisi gadungan bernama Yohanes Bria Seran berhasil diamankan polisi di Dusun Asulait Desa Sarabao, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Selasa (4/9/2018) pukul 15. 30 Wita.

Tidak tanggung-tanggung, Yohanes mengaku polisi tamatan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.

Terungkapnya polisi gadungan ini setelah Yohanes  melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat lalu dilaporkan  ke Polres Belu.

Atas laporan itu, tim buser dibawah komando, Ipda Roy Sukmayani langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyergapan.

Tim Buser yang melakukan penyergapan yakni, Bripka Ferdi Saku, Brigpol Elyas Martins Dias, Brigpol Apolinarius Nuwe, Brigpol Antonius Nonis, Briptu Nando Bere Laka, Briptu Esa Telik, Briptu Awal Koli, Brigpol Charles Lapudoo.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Mapolres Belu menyebutkan, tim buser melakukan penyergapan di Dusun Asulait, Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 15. 30 Wita.

BERITA TERKAIT

Saat ditangkap, Yohanes Bria Seran sempat melarikan diri lewat pintu belakang rumah sehingga terjadi aksi saling kejar-mengejar dengan tim buser.

Baca: Penyamaran Syafrizal sebagai Polisi Gadungan Berakhir Setelah Diteriaki Begal oleh Korbannya

Tim buser melepaskan tembakan peringatan saat menangkap Yohanes, namun, peringatan itu tidak dihiraukan Yohanes dan ia terus berlari hingga ke jurang yang terletak di belakang kawasan pemukiman warga.

Polisi berhasil menangkapnya lalu diamankan dan digiring ke Mapolres Belu.

Ia diterima Kaur Bin Ops Satreskrim, Ipda Rey Artika dan Kanit Tipikor, Ipda Jordy Rahman.

Saat diinterogasi polisi, Yohanes Bria Seran mengaku, ia berasal dari Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka. Saat ini, Yohanes berdomisili di sekitar ruas jalan kilometer 2 Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan.

Yohanes juga mengaku sudah menikah dan tinggal di Dusun Asulait Kecamatan Tasifeto Timur.

Dia membantah semua tuduhan dari masyarakat terkait aktivitasnya yang suka memeras orang dengan mengatasnama sebagai anggota polisi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas