Di Kabupaten Semarang Rata-rata Tiap Bulan Ada Anak yang Jadi Korban Pelecehan Seksual
Sepanjang 2018 atau hingga akhir Agustus 2018 ini, setidaknya ada sekitar 9 korban tindak pelecehan seksual terhadap anak perempuan di kab Semarang
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sepanjang 2018 atau hingga akhir Agustus 2018 ini, setidaknya ada sekitar 9 korban tindak pelecehan seksual terhadap anak perempuan di Kabupaten Semarang.
"Itu data korban yang terlaporkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Semarang," kata Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Semarang Romlah.
Kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/9/2018), Romlah menginformasikan, data tersebut apabila spesifik korban adalah anak perempuan.
Sedangkan di P3AKB yang ditangani tidak sekadar korban anak perempuan. Tetapi juga anak laki-laki dan perempuan dewasa.
"Jika korban tindak kekerasan terhadap perempuan dewasa berupa pelecehan seksual periode Januari-Agustus 2018 ada sekitar 4 korban. Lalu anak laki-laki sebagai korban ada sekitar 1 anak," ucapnya.
Dia menyampaikan, secara umum sebenarnya angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Sebagai contoh korban perempuan dewasa pada 2017 lalu ada sekitar 6 orang.
"Dan korban anak perempuan sekitar 11 orang. Yang muncul justru pada korban anak laki-laki sebab tahun lalu tidak ada korban, tahun ini ada 1 anak. Tindak pelecehan itu sudah termasuk yang dilakukan secara fisik maupun verbal," tuturnya.
Romlah menyampaikan, berkait berbagai kasus tersebut dan guna meminimalisir tindak kekerasan berupa pelecehan seksual khususnya terhadap anak-anak, pihaknya senantiasa mengidentifikasi kondisi serta layanan yang dibutuhkan korban.
"Kami juga akan terus mengembangkan jejaring sebagai upaya pencegahan. Misal melalui berbagai penyuluhan hingga penyadaran mengenai permasalahan-permasalahan tersebut di lingkungan masyarakat. Prinsip dalam kesempatan apapun kami berupaya untuk menyampaikannya," tandasnya.
Termasuk juga, lanjutnya, melalui pengembangan sekolah-sekolah ramah anak ataupun kelurahan, desa, serta kecamatan ramah anak.
Dan upaya tersebut tidak sekadar seremonial, melainkan harus dilaksanakan secara nyata.
"Itu mengapa kami akan selalu memantau dan mendampingi terhadap program ramah anak tersebut. Kepada korban-korban pelecehan seksual, terapi psikologi, pendampingan, hingga jaminan fasilitas penyembuhan selalu kami berikan sampai kapanpun tanpa ada batasan waktu," tuturnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.