Kisah TKW Asal Banjarnegara yang Sudah 11 Tahun di Malaysia, Orang Tuanya Sampai Tak Bisa Makan
Tukiman (54) dan Ribut (49), pasangan suami istri asal Desa Gumiwang Purwanegara Banjarnegara kini terlihat lebih tenang di rumahnya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI
orang tua Ponirah di Desa Gumiwang Banjarnegara menunjukkan sertifikat pembekalan kerja Ponirah sebelum berangkat ke luar negeri 11 tahun silam.
Ervi mengatakan, di luar gaji, setiap setiap TKI resmi yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan hak cuti tahunan dan pulang ke Indonesia setiap dua tahun sekali. Biaya pulang ke tanah air itu, kata Ervi, wajib ditanggung oleh majikan.
Padahal Ponirah dikabarkan sudah 11 tahun tidak pulang ke Indonesia dan masih bertahan pada majikan sama.
"2 tahun sekali pulang ke Indonesia dan biayanya wajib ditanggung majikan. Kalau lama gak pulang hak itu bisa diurus,"katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.