Kisah TKW Asal Banjarnegara yang Sudah 11 Tahun di Malaysia, Orang Tuanya Sampai Tak Bisa Makan
Tukiman (54) dan Ribut (49), pasangan suami istri asal Desa Gumiwang Purwanegara Banjarnegara kini terlihat lebih tenang di rumahnya.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Tukiman (54) dan Ribut (49), pasangan suami istri asal Desa Gumiwang Purwanegara Banjarnegara kini terlihat lebih tenang di rumahnya.
Orang tua itu mendapat kabar yang cukup melegakan.
Sang putri tercinta, Ponirah (32) yang tengah mencari nafkah di negeri orang, Malaysia akhirnya menghubungi mereka beberapa waktu lalu.
Suara yang dirindukan selama bertahun-tahun kembali terdengar di telinga mereka melalui sambungan telepon genggam.
Ponirah yang telah 11 tahun tak pulang mengabarkan akan pulang ke Indonesia, Desember 2018 mendatang, saat masa kontraknya habis.
Meski cukup lega, orang tua itu terus terang masih dirundung cemas. Ia khawatir jika harapan itu gagal terealisasi.
"Semoga Desember nanti benar-benar pulang. Kami khawatir," kata Tukiman
Kedua orang tua itu sudah lama nelangsa. Orang tua mana yang tak rindu jika 11 tahun tidak pernah bertatap muka dengan putri tercinta. Ponirah memutuskan merantau ke Malaysia saat masih remaja, sekitar umur 18 tahun.
Semenjak itu, ia hanya beberapa kali menghubungi orang tuanya di desa. Sepucuk surat yang dikirim Ponirah ke rumah, beberapa bulan setelah ia bekerja, membuat orang tuanya lega.
Melalui surat itu, Ponirah mengabarkan kebahagiaan hatinya lantaran mendapat majikan yang baik hati dan menyayanginya.
Semakin lama, Ponirah jarang mengasih kabar. Keluarganya berkali-kali menghubungi melalui kontak majikan namun susah.
Selama sebelas tahun, Ponirah hanya beberapa kali menghubungi rumah saat mau berkirim uang.
Maklum, Ponirah selama ini menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Ayahnya, Tukiman hanya bekerja sebagai buruh pemetik kelapa dengan upah tak seberapa.
Kemiskinan memaksa Ponirah merantau keluar negeri agar bisa membantu perekonomian keluarga, terutama membiayai sekolah adik-adiknya.
"Ponirah anaknya eman (sayang), sama keluarga dan adik-adiknya.
Saat kerinduan itu memuncak, kedua orang tua itu justru menerima kabar menyesakkan. Suliyah, warga Desa Gumiwang yang menjadi tetangga Ponirah di Malaysia berhenti bekerja dan pulang ke Indonesia.
Ia mengabarkan kepada orang tua itu tentang keadaan Ponirah di Malaysia yang tengah nestapa. Ia minta segera dijemput orang tuanya untuk pulang ke Indonesia.
Ribut sampai tak nafsu makan memikirkan anaknya. Tukiman tak nyeyak tidur hingga kerap melamun.
Dua orang tua itu hanya saling lempar raut sendu. Mereka tak tahu harus berbuat bagaimana untuk menyelamatkan putrinya.
"Saya jadi tidak mau makan. Bingung. Punya duit saya tidak, mau menjemput ke Malaysia bagaimana,"katanya
Hingga sebuah potongan surat yang diduga ditulis Ponirah viral di media sosial. Di surat itu tertulis alamat rumah dan nama orang tuanya di desa Gumiwang, Purwanegara Banjarnegara.
Suprapti, Paralegal dari Banjarnegara membantu menjembatani masalah itu dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Untung saja alamat majikan Ponirah segera terlacak. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor dan BNP2TKI akhirnya memanggil sang majikan dan Ponirah untuk diklarifikasi.
Harapan Ponirah untuk bisa berkumpul keluarga di tanah kelahiran akan segera terwujud.
Ponirah telah menandatangani surat pernyataan yang menyebut, ia akan tetap bekerja dengan majikannya sampai masa kontraknya habis, Desember 2018 mendatang.
"Dia tanda tangani surat pernyataan, nanti pulang setelah masa kontraknya habis Desember,"kata Suprapti
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Ervi Kusumasari mengaku belum menerima laporan tentang kasus Ponirah yang sempat hilang kontak dengan keluarga.
Ervi mengatakan, di luar gaji, setiap setiap TKI resmi yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan hak cuti tahunan dan pulang ke Indonesia setiap dua tahun sekali. Biaya pulang ke tanah air itu, kata Ervi, wajib ditanggung oleh majikan.
Padahal Ponirah dikabarkan sudah 11 tahun tidak pulang ke Indonesia dan masih bertahan pada majikan sama.
"2 tahun sekali pulang ke Indonesia dan biayanya wajib ditanggung majikan. Kalau lama gak pulang hak itu bisa diurus,"katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.