Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SD Korban Kekerasan Ibu Tiri di Purbalingga Berangsur Ceria

Kasus penganiayaan terhadap anak, IM (7), oleh ibu tirinya di Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang Purbalingga sempat menghebohkan publik.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Siswi SD Korban Kekerasan Ibu Tiri di Purbalingga Berangsur Ceria
Kolase/Tribun Video
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoiril Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Kasus penganiayaan terhadap anak, IM (7), oleh ibu tirinya di Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang Purbalingga sempat menghebohkan publik.

Terungkapnya kasus itu berawal dari sebuah video yang tersebar di media sosial hingga viral. Dalam video itu, IM didapati gurunya menderita luka yang membekas di hampir sekujur tubuhnya.

Bocah yang sempat mencoba merahasiakan kejahatan ibu tirinya itu akhirnya berterus terang terkait peristiwa sadis yang dia alami.

Tak butuh waktu lama, sang ibu tiri, AMN kemudian dijemput polisi dan langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

IM bukan hanya merasakan sakit karena tubuhnya dilukai. Mental anak belia itu tentunya tergoncang akibat perlakuan ibu tirinya yang keterlaluan.

Di usianya yang belia, hidup IM mestinya banyak untuk bermain hingga keceriaan yang hanya mewarnai.

Berita Rekomendasi

Alih-alih bahagia, anak itu justru harus menanggung derita yang terlalu berat ia pikul.

Bekas luka di tubuhnya akan berangsur hilang lambat laun nanti. Tetapi tidak ada jaminan, mentalnya yang terlanjur tercabik bisa sembuh cepat.

Butuh pendampingan intensif untuk mengembalikan masa kecil IM yang sempat terenggut.

Karena itu, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga melakukan pendampingan terhadap IM (7).

Kabid P3A Astutiningsih, sejak video IM tersebar, Selasa (28/8) pekan lalu, pihaknya langsung menuju SD tempat anak itu berada.

Pihaknya bersama stake holder telah tergabung pada PPT Hapus Kekerasan Perempuan dan Anak (Harapan) yang terdiri dari Polres dan Kejaksaan hari itu langsung melakukan rapat koordinasi.

“Siang itu kami meluncur menuju SD Pagerandong lalu menuju Polsek Kaligondang melaporkan adanya dugaan kekerasan pada anak sebelum ke Polres,” kata Astuti, Rabu (5/9)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas