Seorang PSK Diringkus oleh Anggota Satpol PP yang Menyamar Jadi Pelanggan
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menangkap YT (39) yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Editor: Dewi Agustina
Riad mengakui bahwa dirinya dan tim telah melacak dan memantau gerak gerik Mama Ros sejak lama, tepatnya saat Mama Ros tinggal di salah satu desa di Kecamatan Kuala Bate.
Dia tidak bertahan lama tinggal di Kuala Batee dan sempat diusir warga setempat.
Baca: Mahasiswa Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Setelah Tak Sadarkan Diri Selama 2 Hari
Setelah mengetahui hal itu, Mama Ros pindah dan indekos di salah satu tempat di kawasan Susoh.
Petugas pun kembali memantau gerak-geriknya.
Kurang lebih satu bulan memantau gerak gerik Mama Ros, Riad bersama personelnya melancarkan aksi penangkapan.
"Saat ini sudah tiga orang. Kita mohon bersabar. Target kita tangkap sebanyak-banyaknya, sehingga penyakit ini tidak menular dan merembet ke mana-mana,"katanya.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, pascapenangkapan Mama Ros, DB, dan YT, pihak Satpol PP telah memanggil perangkat desa setempat untuk memberitahukan bahwa warga mereka ditahan di Satpol PP.
Saat ini pihaknya akan terus mendalami sejumlah pelaku dan para terduga PSK lainnya yang berasal dari anggota Mama Ros maupun dari muncikari lainnya.
"Kita akan periksa handphone mereka (Mama Ros, DB dan YT), karena dalam handphone Mama Ros kita mendapat sejumlah nama yang sering berkomunikasi dengan mereka, baik dari oknum aparat tertentu maupun dari oknum aparat desa. Jika ada bukti kuat, akan kita bongkar dan kita angkat mereka ke kantor," jelasnya.(c50)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Satpol PP KembaliTangkap PSK